Indovoices.com –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, berjanji akan memenuhi komitmen dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak para pendidik di Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020. Nadiem berjanji Kemendikbud akan terus berupaya memperjuangkan nasib guru-guru honorer.
Melalui seleksi yang demokratis, kata Nadiem, para guru yang berstatus non-PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kuotanya cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa Bapak dan Ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 November 2020.
Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema “Bangkitkan Semangat, Wujudkan Merdeka Belajar” guna memotivasi masyarakat untuk semangat melawan pandemi Covid-19, sebagaimana semangat yang ditunjukkan oleh para guru yang berjuang demi keberlanjutan pendidikan di Indonesia.
Nadiem mengamati, para guru telah mencoba berbagai metode pembelajaran. Ada yang melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (daring). Ada guru yang mengatur anak didiknya dalam sebuah kelompok belajar berskala kecil dan didatangi bergiliran. Ada pula yang bergilir masuk sekolah, melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, ada yang mendatangi rumah siswa dan berdiskusi dengan orang tua untuk membantu proses belajar mengajar. Namun, ada juga yang harus mencari sinyal hingga ke seberang sungai, bukit, dan sebagainya untuk dapat menjalankan pembelajaran.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua guru, tenaga kependidikan, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan pendidikan yang telah menciptakan perubahan dan inovasi yang luar biasa,” sebut Nadiem. “Dengan semangat juang yang tinggi dan kesabaran Bapak/Ibu guru semua, pembelajaran tetap terus berjalan meski dengan segala keterbatasan,” imbuhnya.
Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini. Diantaranya, bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta; bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.
“Berbagai upaya ini dilakukan semata-mata untuk menempatkan profesi guru pada tempatnya yang mulia dan terhormat. Mereka telah mempersembahkan pengorbanan yang besar dalam hal waktu, tenaga, bahkan bagian dari hidupnya sendiri demi murid-muridnya,” tutur Nadiem.(msn)