Beberapa hari lagi menjelang perhelatan Asian Games 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, INASGOC, Pemerintah Kota Palembang dan penyelenggara layanan telekomunikasi meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112 “Palembang Siaga 112”.
“Layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi di Kota Palembang dan sekitarnya,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli saat launching Layanan Palembang Siaga 112 di Griya Agung, Istana Gubernur, Palembang, Sumsel, Kamis (5/7) siang.
Hal khusus yang membedakan Layanan Palembang Siaga 112 dengan layanan 112 di daerah lain adalah layanan ini menyediakan akses dalam enam bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, China, Korea dan Jepang.
Fasilitas multi bahasa ini disediakan untuk atlet, official maupun tamu lain dari 45 negara peserta Asian Games XVIII 2018 yang akan hadir di Kota Palembang selama perhelatan dari tanggal 18 Agustus – 2 September 2018.
“Diharapkan, dengan hadirnya Layanan Palembang Siaga 112, dapat lebih mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta para atlet dan official selama bertanding di Asian Games 2018 di Kota Palembang, terutama dalam keterkaitannya dengan penanggulangan keadaan darurat,” ujar Ramli.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Ikrar Dukungan Operator Telekomunikasi dan Internet untuk mendukung dan menjamin kualitas layanan telekomunikasi selama penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
Kegiatan itu dihadiri Dirjen PPI beserta jajarannya, Gubernur Sumatera Selatan, para pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkot Palembang, perwakilan Kementerian PUPR, Kemenpora, INASGOC, ATSI, APJII serta operator telekomunikasi dan internet.
Pengelolaan Panggilan Darurat
Kota Palembang menjadi kota ke-17 yang menyelenggarakan layanan panggilan darurat 112. Sebelumnya, layanan ini sudah diimplementasikan di 10 (sepuluh) kota yang menjadi Pilot Project yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Bandung, Batam, Surakarta, Denpasar, Balikpapan, Mataram dan Makassar.
Selain itu juga, terdapat 6 (enam) pemerintah daerah yang menyelenggarakan layanan panggilan darurat secara mandiri yaitu Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Surabaya, Pemkab Pandeglang, Pemkot Cilegon, Pemkot Semarang dan Pemkot Manado.
Pemkot Palembang selaku pelaksana Layanan Palembang Siaga 112 menyediakan dukungan tim teknis, supervisor dan operator serta fasilitas pusat informasi yang siap melayani laporan masyarakat Palembang dan sekitarnya.
Petugas layanan 112 menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans dan penangganan kesehatan yang bersifat gawat darurat.
Sejumlah operator telekomunikasi turut mendukung Layanan Palembang Siaga 112 antara lain Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia, Smartfren serta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).
Untuk menggunakan layanan Palembang Siaga 112, masyarakat dapat langsung mengontak nomor 112 dari sambungan telepon rumah atau seluler dari semua operator telekomunikasi tanpa biaya, karena layanan ini merupakan layanan bebas pulsa.
Layanan panggilan darurat 112 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Sebagai nomor tunggal panggilan darurat, layanan itu ditujukan untuk menyediakan akses yang mudah diingat dan dihubungi warga ketika terjadi kondisi darurat. (Humas Kominfo/ES)