Indovoices.com -Kualitas udara Jakarta pada Kamis (4/7) terpantau mencapai status Tidak Sehat dengan angka 165 AQI atau Indeks Kualitas Udara. Pada hari Rabu (3/7) sekitar pukul 15.00 WIB, menurut data BMKG melalui situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat daerah Jakarta Timur memiliki tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tertinggi di Jakarta yaitu sebesar 81 mikrogram/m3 berdasarkan partikulat 10 (PM 10) kategori sedang.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu dinilai berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. AirVisual telah digunakan secara internasional untuk mengukur kualitas udara sebuah kota.
Penyebab pencemaran udara ini kemungkinan besar diakibatkan oleh berkurangnya curah hujan dan masuknya musim kemarau. Selain itu, pencemaran udara juga bisa diakibatkan oleh asap kendaraan dan limbah industri. Untuk mengatasi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membuat hujan buatan.
Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berangkat kerja atau beraktivitas di luar ruangan. (msn)