Dengan menggunakan Helikopter Basarnas, Menhub bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Bagus Puruhito, dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengecek kesiapan arus mudik di tol trans Sumatera, Sabtu (11/5). Titik peninjauan dilakukan di rest area KM 234 jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang dan jalan tol fungsional Pematang Panggang – Kayu Agung (PPKA) tepatnya di Interchange KM 325.
Menhub mengatakan karena rambu-rambu, penerangan jalan dan keberadaan rest area belum maksimal maka fungsionaliasi tol Terbanggi Besar – Palembang akan dilakukan pada siang hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Tol fungsional ini akan Diberlakukan mulai 29 Mei – 10 Juni 2019 selama 13 hari.
“Jalan tol Ini fungsional karena rambu-rambu belum maksimal. Oleh karena itu kita gunakan pada siang hari,” ucapnya.
Menhub menggarisbawahi bahwa keberadaan rest area untuk mengisi bensin, makan dan minum sangat penting bagi pemudik, karena itu pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan stakeholder terkait.
“Yang penting adalah kesiapan bensin, toilet, tempat makan minum. Kita akan koordinasi lagi untuk mengajak stakeholder melengkapi itu. Jalan ini sejajar dengan jalan nasional, jadi ini bisa kita kolaborasikan fungsi-fungsi ini terutama fungsi-fungsi seperti bensin, makan dan sebagainya, mungkin ada informasi yang akan kita berikan melalui petugas-petugas yang ada dilapangan,” sebutnya.
Pada jalan tol fungsional Terbanggi Tinggi – Palembang sejauh 200 Km lebih ini dilaporkan akan telah disiapkan rest area sementara (temporary) di tiga titik sepanjang jalan tol tersebut.
Menhub mengatakan, yang perlu diperhatikan dengan dioperasikannya jalan tol secara fungsional dari Terbanggi Besar menuju Palembang ini yaitu mulai dari Pematang Panggang ke Kayu Agung yang hanya bisa dilalui untuk satu arah.
Menhub menyatakan sudah memikirkan antisipasi apabila terjadi kepadatan dalam ruas tol yaitu dengan mengalihkan kendaraan ke jalan nasional yaitu jalan lintas Sumatera.
“Jalan tol ini kan berhimpitan dengan jalan existing, jadi kalau nanti tol nya padat akan dialihkan ke existing,” terangnya.
Terkait aspek keselamatan, Menhub mengungkapkan bahwa dengan kondisi jalan tol yang masih fungsional, maka dari itu akan diberlakukan pembatasan kecepatan hanya maksimal 40km/jam.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk jalan tol di Terbanggi Besar – Palembang terdapat kendala di jembatan Sodong, namun sudah diselesaikan, sehingga jalan tol ini sudah bisa dioperasikan walaupun fungsional.
“Kendalanya di Jembatan Sodong, laporan Jembatan Sodong telah selesai akan kami tinjau dari udara. Kemudian langsung ke Jakabaring Palembang. Itu sudah bisa dicapai. Jadi dari Bakauheni sampai Jakabaring Palembang sudah bisa digunakan untuk mudik. Mudah-mudahan dengan fungsionalisasi tol ini dapat membantu masyarakat untuk mudik lebih baik,” ujar Basuki.
Menhub mengapresiasi dengan adanya ruas tol yang terhubung antara Lampung menuju Palembang ini dapat mempersingkat waktu tempuh hingga 5 jam. Lampung – Palembang yang semula ditempuh lebih dari 12 jam, dengan dibukanya ruas tol fungsional ini dapat ditempuh selama 7 jam.
“Pak menteri PUPR kerjanya luar biasa, sehingga satu ruas jalan lebih dari 300 km yang selama ini ditempuh lebih dari 12 jam, nanti kalau fungsional bisa ditempuh sekitar 7 jam. Kalau sudah selesai nanti hanya 4 jam dari Bakauheni – Palembang. Ini luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memastikan bahwa tidak akan ada one way di lintas Sumatera, seperti yang ada di Tol Trans Jawa.
“Untuk lintas Sumatera tidak akan ada one way, karena volumenya sudah proporsional lalu kemudian juga ada jalan nasional lintas timur, tengah dan barat yang bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (HH-LNM/RDL/CA/HA)