Indovoices.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa puncak arus balik kendaraan yang mengarah ke Jakarta diprediksi akan terjadi pada tanggal 8 dan 9 Juni 2019.
Karena rentang waktu arus balik tahun ini lebih pendek daripada saat arus mudik, Menhub mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu tertentu.
“Jeda hari sisa cuti bersama dengan waktu masuk kerja karyawan setelah Lebaran sangat sempit. Untuk itu kami menyarankan kalau pulang itu sebaiknya tanggal 6,7 atau 10 Juni karena tanggal 8 dan 9 Juni itu akan puncak sekali. Bisa dibayangkan kepadatannya karena pada waktu arus mudik ada waktu 8 hari, sementara untuk arus baliknya hanya 4 atau 5 hari,” kata Menhub di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Senin (3/6).
Menhub menjelaskan, saat ini pihaknya bersama-sama dengan Korlantas Polri dan pihak-pihak terkait lainnya tengah menyiapkan strategi penanganan pada arus balik Lebaran.
Sementara itu pada hari ini, Senin (3/6) atau H-2 jelang Lebaran, rekayasa arus lalu lintas dengan penerapan one way di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai KM 70 hingga KM 414 GT Kalikangkung masih diberlakukan hingga Senin (3/6) ini, yang semula hanya diberlakukan hingga Minggu (2/6).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sistem ini efektif guna mengurai kepadatan lalu lintas yang masih terjadi hingga H-2 Lebaran.
Menurut Menhub, penerapan one way ini akan bersifat situasional dan dinamis. Jika arus lalu lintas lancar maka rencananya sistem ini tidak berlaku hingga pukul 21.00 seperti biasanya.
“One way sejauh ini sampai tadi pagi itu berlangsung baik, dan ini menyelesaikan masalah. Hari ini kita akan mengurangi jumlah dari one way yang tadinya sampai jam 9 malam. Kemungkinan kalau tidak ada suatu load yang terlalu banyak, kita akan jadikan 2 arah (contra flow). Hari ini kita exercise,” jelasnya.
Rencananya pada arus balik ini juga akan diberlakuan sistem one way mulai 8 s.d. 10 Juni 2019 dimulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan sampai KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama atau Cikatama. (BKIP Kemenhub/EN)