“Kami secara kontinyu melakukan evaluasi. Kita ketahui bahwa LRT Sumsel ini masih uji coba, artinya memang ada perangkat-perangkat yang sedang dilakukan percobaan, agar dia mencapai puncak performance-nya,” jelas Menhub.
Menhub mengungkapkan, ada beberapa hal teknis yang perlu dioptimalkan dari LRT Sumsel, misalnya terkait waktu tempuh dan headway (waktu tunggu kedatangan) antar LRT. Menurutnya, ekspektasi masyarakat adalah bagaimana agar waktu tempuh perjalanan LRT bisa lebih cepat.
“Pertama kita akan maksimalkan waktu tempuh perjalanan yang selama ini 1 jam (dari menjadi sekitar 45 menit. Kedua, headway yang selama ini 24 sampai 48 menit, agar bisa dikurangi menjadi sekitar 15 menit. Sehingga total waktu yang dihabiskan mulai dari meninggu kedatangan kereta sampai dengan perjalanan dengan jarak terjauh (dari bandara sampai stasiun DJKA) tidak lebih dari satu jam,” ujarnya.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, berupaya untuk mengintegrasikan LRT Sumsel dengan angkutan lain maupun dengan fasilitas yang ada di kota Palembang.
Menurut Menhub, okupansi LRT Sumsel yang masih rendah karena lintasan LRT masih tumpang tindih dan sejajar dengan angkutan umum lain.
“Itulah yang menyebabkan di satu sisi okupansi LRT masih rendah dan di sisi lain jalan Sudirman Palembang masih macet. Palembang butuh kebijakan untuk merekonstruksi lintasan-lintasan transportasi sehingga LRT dapat diandalkan sebagai angkutan utama, sementara moda-moda lain adalah supporting,” sebutnya.
“Ini tidak bisa dipisahkan dengan fasilitas kota lainnya. Kehadiran LRT adalah bagaimana LRT bisa mensubtitusi angkutan-angkutan yang ada. Jadi kita harus pastikan LRT memberikan suatu makna terutama berkaitan berkurangnya kemacetan, dan juga bertambah baiknya udara di Palembang,” tambahnya.
Turut hadir di rapat evaluasi LRT Sumsel diantaranya perwakilan Ditjen Perkeretaapian, UPT Kemenhub di Sumsel, Dishub Provinsi Sumsel, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumsel, Bappeda Prov. Sumsel, Dishub Kota Palembang, Dishub Kabupaten Banyuasin, Divre III PT KAI dan stakeholder lain yang terkait.(HH/RDL/CA/HA).