Indovoices.com- Kementerian Perhubungan mendorong implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik (KBL) pada angkutan umum massal perkotaan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat mewakili Menteri Perhubungan membuka kegiatan Forum Perhubungan dengan tema “Perpres Mobil Listrik Terbit, What’s Next: Buka-Bukaan Sektor Transportasi Hadapi Era Kendraan Listrik” di Jakarta.
“Untuk tahap awal, kami akan dorong penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum massal perkotaan, seperti Transjakarta maupun Damri,” jelas Sesjen Djoko.
Djoko mengatakan, Kemenhub terus mendorong stakeholder sektor transportasi untuk mengimplementasikan kendaraan listrik pascaterbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“Kemenhub sendiri juga berupaya mengimplementasikan misalnya dengan melakukan pengadaan kendaraan bermotor di Kemenhub baik untuk kebutuhan operasional maupun bantuan angkutan umum massal yang akan diarahkan kepada kendaraan bermotor listrik,” ungkap Sesjen.
Lebih lanjut Sesjen Djoko mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan berbagai infrastruktur untuk percepatan implementasi kendaraan listrik di Indonesia, seperti misalnya membangun Balai Pengujian untuk tipe kendaraan bermotor listrik
“Untuk membangun balai ini, kami melibatkan pihak swasta sebagai investor untuk pengembangan fasilitas pengujian tipe melalui skema KPBU,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Djoko, Kemenhub terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik dengan memberikan sejumlah insentif dan regulasi yang menguntungkan bagi kendaraan listrik.
“Kami berharap upaya-upaya ini dapat mendorong pelaku Industri otomotif nasional untuk mulai mengembangkan kendaraan bertenaga listrik, dalam rangka mewujudkan kualitas udara di Indonesia bersih serta mengurangi penggunaan BBM,” tandasnya.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang bertindak sebagai narasumber dalam acara ini mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyiapkan peraturan untuk pendukung untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai tindak lanjut dari Perpres No 55 Tahun 2019. Saat ini Kemenhub sedang merancang Peraturan Menteri Perhubungan terkait aturan mobil listrik yakni aturan tentang uji tipe kendaraan dan uji berkala kendaraan.
“Permenhub ini kami siapkan karena tahun 2020 kami akan mengadakan peralatan uji tipe, sehingga untuk menguji kinerja atau sertifikasi baterai kita tidak tergantung dengan negara pembuat baterai. Kemudian satu lagi adalah Permenhub terkait masalah uji berkala, ini sedang dalam rancangan, sehingga nanti bila sudah cukup banyak mobil terutama angkutan umum kita dorong nanti uji berkala setiap enam bulan. Sedang kita buat regulasinya,” jelas Dirjen Budi.
Budi mengatakan dari 36 kendaraan listrik yang telah melakukan uji tipe, ada 25 yang sudah lolos dan 11 tidak lolos. Uji tipe ini sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini. Adapun metodenya sama dengan uji kendaraan bermotor penggerak motor bakar (BBM) maupun hybrid (kombinasi BBM dan listrik).
“Kecuali uji kebisingan, kinerja charging sistemnya akumulator listrik pengendali kecepatan kami belum memiliki alatnya, rencannya kami adakan 2020,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Budi, Kemenhub saat ini mendorong penggunaan angkutan umum dengan kendaraan listrik, salah satunya melalui skema buy the service atau skema pembiayaan operasional transportasi kepada operator swasta.
“DI tahun 2020 kami laksanakan skema buy the service. Jadi kami coba dulu di 2020 ada kajian program by the service kami speknya ke arah bus listrik. Nanti kami akan beli service bus yang bertenaga listrik,”kata Budi.
Penyediaan bus metro dengan skema buy the service sendiri direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dengan jumlah anggaran Rp 200 miliar. Pemkot atau Pemda nantinya akan menjadi fasilitator demi memuluskan rencana ini.
Ada enam kota yang dipilih untuk diterapkan layanan bus dengan skema buy the service, yakni Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Namun untuk uji coba pada 2020, kota Medan, Solo dan Palembang akan menjadi yang pertama dalam menerapkan skema ini.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan sejumlah setakholder di sektor transportasi. (dephub)