Membaca berita, yang dimuat di berbagai media, antara lain Kompas.com, detik.com dan merdeka.com, tentang kecelakaan yang telah merenggut kehidupan seorang anak balita, berusia 15 bulan, akibat terpeleset ke dalam kolam ikan, tentu kita ikut berduka cita. Bukan masalah karena balita yang meninggal adalah cucu dari pak Wiranto, melainkan karena anak sekecil itu hidupnya sudah harus berakhir secara tragis. Kita tidak berhak untuk bertanya “Mengapa anak usia 1 tahun dan 4 bulan bisa berada sendirian di kolam ikan? Atau kemana perginya pengasuh anak ini?” Karena semuanya sudah terjadi, maka kita hanya dapat menundukan kepala sebagai tanda ikut berduka sedalam-dalamnya.
Aturan Di Australia Sangat Ketat
Di Australia, memiliki rumah dengan pekarangan luas dan cukup dana, bukan berarti boleh membangun tempat renang, sebelum dapat ijin dari Pemerintah kota. Jadi tidak dapat dianggap urusan pribadi karena sudah menjadi pemilik tanah. Semua kolam wajib memiliki pagar jika kedalamannya lebih dari 30 Cm. Kolam rendam portabel kurang dari 30 Cm dalam tidak perlu pagar, tetapi harus selalu diawasi dan dikeringkan setelah digunakan untuk mengurangi risiko.
Hal ini disebabkan banyaknya korban, yang terdiri dari anak anak balita yang terjadi justru di rumah sendiri ataupun rumah tetangga. Menurut catatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah negara bagian Australia, di Australia Barat saja, selama 5 tahun terakhir 160 anak tenggelam.
Karena itu Pemerintah memperketat aturan dan melakukan inspeksi secara langsung, oleh dinas sosial di kota masing-masing,
- All private swimming and spa pools that contain water that is more than 300mm deep
- must have a compliant barrier installed that restricts access by young children to the
- pool and its immediate surrounds. https://www.commerce.wa.gov.au/publication
Di rumah putra kami di Iluka ada sebuah kolam renang pribadi yang berukuran 8 meter x 5 meter, dengan kedalaman maksimal 1,2 meter. Namun belakangan, airnya terpaksa dikosongkan karena berdasarkan surat dari petugas yang datang untuk melakukan inspeksi, ada syarat-syarat yang harus dilengkapi sebelum difungsikan, antara lain: Harus ada pagar sekelilingnya yang ketinggiannya minimal 1,2 m sehingga anak-anak tanpa didampingi orang dewasa yang pandai berenang, tidak dapat menerobos masuk ke dalam kolam. Sementara itu di sekitar pagar, tidak boleh ada pohon, bangku atau apapun yang dapat dijadikan tempat berpijak bagi anak-anak untuk memanjat dan melompati pagar yang terkunci.
Untuk alasan ini yang terbaik untuk menyewa kontraktor kolam renang pagar profesional untuk membangun pagar, sesuai aturan. Dari pada sudah dibangun, ternyata tidak sesuai aturan dan harus dirombak lagi. Penting memahami bahwa aturan yang tampak rewel banget, adalah semata-mata untuk memastikan bahwa anak-anak di rumah kita aman dari bahaya tenggelam
Biaya Perawatan Kolam 1000 dolar Perbulan
Kemarin saya ketemu dengan tetangga dalam acara makan bersama. Di rumahnya ada kolam renang, tapi tidak digunakan. Namun demikian, tetap harus dijaga agar airnya bersih. Sehingga bila ada pemeriksaan mendadak dari petugas pemerintah kota, jangan sampai didenda. Nah, biaya upah orang untuk membersihkannya, setiap bulan adalah 1000 dolar atau 10 juta rupiah.
Mendapatkan gambaran demikian, mungkin perlu berpikir ulang, bilamana ada niat untuk membangun kolam di rumah sendiri. Baik untuk renang maupun untuk memelihara ikan, syaratnya hampir tidak ada beda. Mungkin jalan terbaik, adalah kalau ingin berenang, anak-anak diajak ke kolam renang umum. Membayar tiket masuk dan kemudian usai berenang, selanjutnya urusan tempat berenang adalah urusan Pengelolanya. Karena bilamana di bangun di laman sendiri, walaupun sekeluarga libur, namun kebersihan kolam renang dan aturan lainnya tetap berlaku. Bila terjadi ada anak tetangga yang iseng masuk dan kolam di rumah kita tidak dipagar, maka sebagai pemilik kolam, tetap harus bertanggung jawab.
Tjiptadinata Effendi