Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut: Alinea pertama : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Makna yang terkandung dalam Alinea pertama ini adalah menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah kemerdekaan melawan penjajah dalam bentuk apapun.
Merdeka Dari Penjajah Tapi Masih Terbelenggu Oleh Kebencian
Setiap orang ingin menikmati kebebasan dalam hidupnya. Kebebasan untuk memilih jalan hidup yang ingin ditempuh. Kebebasan untuk memiliki ide-ide yang menurutnya paling sesuai dengan alur impiannya. Dan tidak ada kekuatan apapun di dunia ini yang bisa membelenggu ide dan keyakinan seseorang.
Namun anehnya, cukup banyak orang yang menciptakan penjara dan membelenggu dirinya sendiri, dengan membiarkan pikiran pikiran negative tumbuh dan berkembang,serta menguasai jiwanya. Jiwa yang terbelenggu, akan secara serta merta membelenggu phisik
Hanya merasa aman,kalau berada di:
- Rumah sendiri
- Tempat kerja.
- Antara anggota keluarga
- Lingkungan para sahabat
- Komunitas orang seiman
- Diantara orang se-suku
Di luar lingkungan ini, merasa tidak nyaman dan tidak aman. Kondisi ini menyebabkan hidupnya akan berlangsung secara monoton. Dari rumah ketempat pekerjaan dan bergaul dalam lingkungan sangat terbatas, tak seorangpun memaksanya melakukan hal ini, namun ia sendiri, yang menciptakan belenggu, serta mengurung dirinya.
Penjara Diciptakan Oleh Pikiran-Pikiran Yang Negatif
- Hanya diri saya yang paling benar
- Saya tidak kenal mereka
- Jangan-jangan mereka tidak suka pada saya
- Saya beda dengan mereka
- Saya tidak seiman dengan mereka
- Diluar sana banyak orang kafir berkeliaran
- Mengapa harus berbaur dengan mereka?
- Untuk Apa Ambil Resiko?
Membebaskan Diri Dari Belenggu Kebencian
Orang yang sedang berada didalam penjara, tidak bebas untuk melakukan apa yang dikehendaki. Untuk dapat menjadi manusia yang bebas seutuhnya adalah, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah membebaskan diri dari penjara yang diciptakan oleh pikirannya sendiri, yakni kebencian
Dengan jalan:
- Memahami bahwa setiap orang memang diciptakan berbeda
- Bahwa setiap orang berhak untuk berbeda dengan kita
- Bahwa perbedaan bukanlah sebuah marabahaya
- Menerima perbedaan, bukan menghilangkan kepribadian kita,
- Melainkan mengakui bahwa setiap orang boleh berbeda
- Bahwa kita tidak berhak menghakimi orang yang berbeda dengan kita
And last but not least, tidak seorangpun yang dapat membebaskan diri dari belenggu ciptaan kita, kecuali diri sendiri.
Tjiptadinata Effendi