POLEMIK IURAN BPJS
DARI KACAMATA PESERTA BPJS PENERIMA BANTUAN IURAN PEMERINTAH
Sejujurnya saya tergerak menuliskan tentang hal ini dikarenakan saya memahami keresahan, keluhan dari para peserta BPJS Mandiri terkait naiknya Iuran BPJS belakangan ini.
Saya menuliskan ini sebagai ungkapan rasa terimakasih saya atas pertolongan mereka para peserta BPJS Mandiri.
Sebagai informasi saja,
Saya tidak pernah menyangka sama sekali kalau kami akan menghadapi masa-masa yang sangat berat, karena vonis Strooke Ringan itu berdampak sangat banyak bagi kami berdua, saya dan mamah saya.
Buat anda yang sudah mapan, Strooke apalagi yang ringan mungkin tidak terlalu berdampak tetapi bagi saya dan mamah saya itu amat sangat terasa sekali dampaknya.
Saya hidup berdua saja bersama mamah saya. Dengan jujur saya katakan kami keluarga miskin, sejak lahir saya belum pernah merasakan bagaimana rasanya jadi orang kaya. Tetapi saya bersyukur saya kaya dengan kasih sayang dan perhatian orang tua saya walaupun kami penuh keterbatasan hampir didalam berbagai hal, kecuali cinta dan kasih sayang, perhatian dari orang tua kepada anaknya, dari suami kepada istri dan anaknya.
Sedikit flashback:
3 Juli 2018 Mamah saya di vonis Strooke ringan oleh seorang Dokter Specialis Syaraf disebuah Rumah Sakit tepat diseberang Alun-alun Kota Cirebon
Saya tidak merasa malu sedikitpun menceritakan hal ini,
Saya justru ingin memberikan sudut pandang lain yang selama ini jarang diungkap oleh media. Saya ingin menuliskan sisi lain dari BPJS, sisi positif lebih tepatnya.
Sebenarnya Program Pemerintah bernama BPJS ini adalah:
Program Subsidi Silang:
– Yang Lebih Mampu mensubsidi yang Kurang Mampu
– Yang sedang Tidak Sakit (tetapi tetap membayar) mensubsidi yang sedang sakit
Jadi ini bukan Program Dagang, sehingga hitungannya pun sebijaknya tidak memakai hitungan dagang saja walaupun itu hak setiap peserta BPJS.
Mksdnya ketika anda telah membayar selama 1th, dan tidak pernah sakit atau menggunakan fasilitas BPJS adalah bijak kalau anda berpikirnya adalah:
Ya, saya memang sepertinya rugi karena tidak menggunakan hak saya (sakit dan diFasilitasi Gratis oleh BPJS) tetapi pertanyaannya adalah:
Apakah anda mau sakit ? Dan laku diCover oleh BPJS ?
Dan saya kira bagi peserta BPJS yg sedang sakit dan diFasilitasi Gratis pun jika ditanya :
Apakah mereka mau sakit saya sangat yakin mereka akan menjawab TIDAK MAU SAKIT sekalipun gratis karena dibayari oleh BPJS !
Lalu jika anda berpikir bahwa kmdn untuk apa saya membayar iuran BPJS yang sekarang malah bertambah besar sedangkan pelayanan masih banyak kekurangan disana-sini.
Saya jawab:
Ketika anda membayar iuran BPJS secara kontinyu, teratur setiap bulannya maka anda TELAH membantu Pemerintah dalam Melaksanakan amanat UU yaitu melindungi segenap timpah darahnya, dalam bentuk pelayanan kesehatan secara Gratis bagi rakyatnya.
Dan anda juga telah membantu secara tidak langsung bagi mereka sesama rakyat Indonesia yang tidak seberuntung anda hidupnya untuk berobat dan menerima pelayanan kesehatan secara Gratis.
Juga itu adalah kesempatan bagi anda untuk berbuat baik, melakukan kebaikan, menebarkan pertolongan bagi orang lain secara tidak langsung. Anda mgkin tidak akan mendapat reward khusus dr Pemerintah tetapi saya yakinkan bahwa anda akan mendapat reward khusus dari Allah Swt.
Bukankah sebaik-baik manusia adalah yang bisa menjadi manfaat bagi orang lain, bisa saja berupa rejeki kesehatan anda dan keluarga anda. Kadang kita tidak terlalu menghargai hal itu, tetapi saya ingatkan bahwa kesehatan anda dan keluarga anda itu tidak bisa dinilai dan tidak akan ternilai harganya.
Saat sedang sehat wallafiat anda tidak akan merasakan hal itu, tetapi ketika anda sedang mengalami sakit atau minimal sedang mengunjungi rekan anda yang berada di ICCU karena vonis Cancer Stadium 4 maka anda akan sangat-sangat bersyukur betapa kesehatan anda memang tidak ternilai harganya. Saya yakin para Miliarder yang sedang sakit itu pasti rela membayar puluhan bahkan ratusan miliar hanya agar bisa sembuh dari sakitnya dan bisa hidup sehat, normal seperti anda, walau mungkin 90% kekayaannya hilang karena membayar harga kesehatannya, tetapi faktanya tidak demikian bukan ?
Saya adalah salah satu peserta BPJS dengan status PBI alias Penerima Bantuan Iuran. Yang artinya saya tidak membayar iuran BPJS setiap bulannya, yang itu berarti juga anda semualah para peserta BPJS Mandiri dari kelas berapapun, dimanapun yang telah ikut membantu saya dan mamah saya untuk bisa menikmati pelayanan kesehatan dari Pemerintah lewat Rumah Sakit yang ditunjuk atau bekerja sama dalam program BPJS.
Saya sangat menghaturkan terimakasih untuk anda semua, ANDA telah menolong saya, mamah saya dan banyak lagi peserta BPJS PBI lainnya di indonesia.
KALAU TIDAK ADA BPJS PBI SAAT ITU, MUNGKIN SAJA, SEKALI LAGI MUNGKJN SAJA MAMAH SAYA SUDAH TIDAK BERSAMA SAYA LAGI SAAT INI 😭😭😭
Itulah mengapa saya tadi mengatakan bahwa saya, kami sangat menghaturkan terimakasih untuk anda semua para peserta BPJS Mandiri (berbayar).
Bahwa kemudian ada aspirasi, harapan, keinginan dari anda semua para peserta BPJS terutama yang mandiri bahwa:
-Pelayanan BPJS harus ditingkatkan
-Peserta BPJS PBI harus diperketat
Itu saya sangat setuju, memang seharusnya demikian.
Hanya mereka yang memang tidak mampu sajalah yang harusnya mendapat bantuan dari Pemerintah.
Tetapi kita pun mau tidak mau bekerjasama dengan Pemerintah, mau membantu pemerintah dalam membereskan masalah-masalah yang masih ada terkait soal ini, baik managemennya, personelnya, kebijakannya dan lain-lain…
Jika kita ingin membersihkan rumah kita dari tikus-tikus apakah itu berarti kita harus membakar rumah kita ? Tentu tidak bukan.
Bersihkan sampah-sampah yang ada didalam rumah, perbaiki semua saluran pembuangan air dirumah, beli racun tikus atau lem tikus dan perlahan rumah kita akan bebas dari tikus-tikus tersebut.
Sempat terdengar info bahwa ada satu atau beberapa pihak luar seperti investor asing yang ingin menawarkan kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk membereskan masalah dan meningkatkan pelayanan BPJS ini, tetapi sepertinya itu masih dalam tahapan wacana ataupun mungkin kajian.
Apapun itu selama tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPJS ya kita layak mengapresiasinya.
Satu hal yang penting adalah jika nanti sampai terjadi kerjasama ini maka BPJS akan diAudit oleh auditor Internasional yang pastinya dipercaya oleh kedua belah pihak baik investor maupun pemerintah Indonesia.
Demikian tulisan ungkapan hati dari anak kemarin sore yang tidak pernah kuliah karena tidak mampu sekaligus peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah.
Salam Cerdas, Kritis, Bijak
Samuel Tanujaya