Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semakin canggih. Anak remaja bahkan orang dewasa sudah mulai aktif menggunakan teknologi dan internet. Saat ini keaktifan seseorang di media sosial yang menjadi pernilaian orang lain bahwa orang tersebut ‘gaul’ atau tidak.
Masa remaja adalah masa di mana emosi remaja tersebut masih tergolong labil, sehingga tanpa berpikir panjang sering mengekspresikan diri di media sosial dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak bully terhadap temannya sendiri seperti menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui media sosial. Inilah yang disebut sebagai Cyberbullying.
Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak remaja bahkan orang dewasa yang dilakukan oleh teman mereka melalui internet. Cyberbullying bisa juga dibilang seperti melakukan pengejekan, penghinaan, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Tanpa kita sadari perbuatan tersebut dapat berdampak untuk diri orang tersebut. Mungkin saja walaupun kata-katanya sedikit dan singkat tapi cukup menyakitkan untuk si pembaca. Ia dapat merasakan kecewa, sedih, merasa tertekan, bahkan ia bisa menarik diri dari lingkungannya karena kehilangan kepercayaan dirinya.
Melalui sebuah kuisioner yang diberikan di kalangan anak muda kami mendapatkan sebanyak 90% kalangan anak muda saat ini sedang aktif menggunakan media sosial yaitu Instagram. Sebanyak 17.8% yang menjawab bahwa mereka sering berkomentar di media sosial kemudian 41.9% yang menjawab kadang-kadang hingga sebanyak 40.3% yang menjawab jarang berkomentar di media sosial.
Hasil penelitian kami saat ditanya mengenai komentar apakah yang mereka berikan di media sosial adalah sebanyak 51.6% menjawab berkomentar netral, 37.1% menjawab berkomentar positif dan sebanyak 11.3% menjawab tergantung dengan alasan berdasarkan kontennya, sudut pandang seseorang, dan lain-lain. Sekaligus kami mencari tahu alasan mereka berkomentar di media sosial dan hasilnya adalah 71% kalangan anak muda menjawab bahwa mereka berkomentar hanya ingin memberikan pendapatnya serta ada pula yang menjawab hanya sekedar bercanda sebanyak 29%.
Dari kuisioner tersebut kami juga mendapat data yaitu sebanyak 21% menjawab bahwa mereka pernah berkomentar negatif di media sosial kemudian 32.3% menjawab tidak pernah berkomentar negatif dan 46.7% menjawab kadang-kadang mereka berkomentar negatif di media sosial. Saat ditanya tanggapan mereka terhadap orang-orang yang berkomentar negatif di media sosial, jawaban yang paling sering diberikan adalah karena mereka memiliki sudut pandang sendiri yang menurut mereka, media sosial adalah tempat untuk mereka berpendapat, beriskusi namun terkadang menjadi masalah yang timbul karena tidak mau menerima pendapat yang berbeda.
Berdasarkan data UNICEF tahun 2016, organisasi ini memaparkan bahwa 30 juta anak Indonesia usia antara 10 hingga 18 tahun memiliki akses terhadap internet. Dari berbagai dampak positif yang ditawarkan internet, ternyata dimanfaatkan untuk ajang bully antar teman. 1 dari 8 anak di Indonesia pernah mengalami penghinaan dan ancaman di dunia maya. 1 dari 10 korban cyberbully melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun ada sekitar 4500 anak yang mengakhiri nyawanya sendiri.
Para youtuber kalangan anak muda pun mendukung larangan terhadap cyberbullying. Salah satunya adalah Ria Ricis (Ricis). Ia mengajak penontonnya untuk lebih pintar dalam menggunakan media sosial dan bisa menilai sendiri mengenai isu-isu yang ada. Ria Ricis mengingatkan kita untuk stop cyberbullying, berhenti menghujat siapapun itu dan pastinya yang namanya menghujat, membully itu adalah tindakan yang tidak baik. Ia juga mengajak kita untuk menyadari bila diposisi seseorang yang sedang dibully.
Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, setiap manusia pasti tidak luput dari kesalahan dan kita bukanlah orang yang sempurna. Melalui video yang berdurasi 6 menit itu, Ia meminta untuk stop membully satu sama lain dan juga tetap berhati-hati dalam berucap, berhati-hati dalam mengunggah segala sesuatu di media sosial. Harapan Ricis ke depannya semoga kita semua bisa berhati-hati lagi menggunakan media sosial dan semoga ke depannya kita bisa menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi. Yang paling penting stop cyberbullying, stop menghujat, sekarang saatnya kita menjadi pengguna media sosial yang cerdas, yang menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif.
Ada juga Cameo Project yang menggunakan video pendek untuk membuat penonton lebih sadar akan stop cyberbullying. Di mana video itu menggambarkan satu anak Sekolah Menengah Atas yang mengalami bully baik secara fisik maupun menggunakan media sosial yaitu facebook. Anak itu dihujat oleh teman-temannya dengan tubuh yang diberikan tempelan seperti ‘Loser’, ‘Pengecut’, dan lain-lain. Kemudian facebooknya berisikan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan yang semakin membuat mental anak itu menurun dan menganggap bahwa dia tak ada gunanya hidup di dunia ini hingga memutuskan untuk bunuh diri.
Kita adalah generasi muda yang akan memajukan bangsa ini menjadi lebih baik. Oleh karena itu, mulailah dari diri kita untuk menjadi lebih baik lagi. Kita harus bisa menjadikan media sosial sebagai sumber informasi yang positif, akurat, dan bermanfaat untuk para pembacanya. Media sosial dapat menjadi tempat kita untuk berdiskusi satu sama lain, menyampaikan pendapatnya dari sudut pandang masing-masing namun harus selalu kita ingat bahwa di media sosial itu ada berbagai macam pendapat yang menggunakan sudut pandang yang berbeda-beda dan yang harus kita lakukan adalah menerima perbedaan pendapat itu.