Bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sumatra Selatan hari ini, sebanyak 37.848 sertifikat hak atas tanah dibagikan kepada warga dari belasan kota dan kabupaten di provinsi itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 ribu sertifikat diserahkan langsung oleh Presiden di Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, pada Jumat, 13 Juli 2018.
“Apo kabar wong kito galo? Baik? Alhamdulillah. Hari ini ada 37 ribu sertifikat yang diserahkan, tetapi yang langsung bisa kita sampaikan di tempat yang sangat indah ini 6 ribu sertifikat,” sapa Presiden kepada masyarakat.
Kepemilikan sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu hal penting bagi setiap warga negara. Setidaknya, mereka memiliki kejelasan status tanah yang mereka miliki dari sertifikat tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berulang kali mendengar langsung keluhan-keluhan yang timbul akibat ketiadaan sertifikat ini.
“Sengketa lahan bisa dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan BUMN karena rakyat tidak memegang hak hukum atas tanah,” tuturnya.
Bagi Sumatra Selatan, pemerintah menargetkan 250 ribu sertifikat untuk dapat diterbitkan pada tahun depan. Sementara di tingkat nasional, tahun ini Presiden memberikan target 7 juta sertifikat untuk diterbitkan dan 9 juta di tahun berikutnya.
“Di seluruh Indonesia, dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat, baru 26 juta (yang bersertifikat), kurang 82,5 juta. Tahun ini kita target 7 juta sertifikat. Ini urusan menteri dan Kakanwil. Saya akan mengecek mana yang selesai dan tidak. Tahun depan 9 juta harus selesai,” ucapnya.
Lebih jauh, Kepala Negara juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik dan tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.
“Kalau mau dipakai untuk agunan silakan. Tetapi saya titip, dihitung dan kalkulasi dulu. Hati-hati, bisa mencicil tiap bulan tidak? Kalau bisa silakan,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan Walikota Palembang Harnojoyo.
Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah
Dalam kunjungan kerja ini, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan 196 sertifikat hak atas tanah wakaf tempat-tempat ibadah. Penyerahan dilakukan selepas melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Taqwa, Kota Palembang.
“Kenapa ini kita lakukan? Banyak sekali sengketa tanah yang berkaitan dengan baik masjid dan musala, pondok, dan madrasah. Saya berikan contoh, ada di salah satu provinsi, masjid terbesar di provinsi itu separuh dari lahannya masih sengketa,” ungkap Presiden.
Kasus sengketa lahan masjid wakaf maupun tempat ibadah lainnya dengan ahli waris lahan memang banyak terjadi di sejumlah wilayah.
Oleh karenanya, pemerintah mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam percepatan itu ialah sertifikat bagi tanah-tanah wakaf.
“Ini menjadi program BPN untuk menyelesaikan. Memang baru sedikit, baru puluhan ribu. Insya Allah tahun ini dan tahun depan akan segera semuanya kita selesaikan terutama untuk tempat-tempat ibadah masjid, musala, madrasah, dan pondok-pondok pesantren yang ada,” kata Presiden.