Untuk kesekian kalinya seorang Joko Widodo, mendapat penghargaan. Kali ini dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo pada perayaan Hari Antikorupsi se-Dunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 11 Desember 2017. Penghargaan yang diberikan berupa plakat gelar “Pelapor Gratifikasi dengan Nilai Terbesar yang Dijadikan Milik Negara”.
Tidak sembarang orang bisa mendapatkan penghargaan dari badan anti rasuah tersebut. Karena baik yang memberikan penghargaan dan yang menerima penghargaan, memiliki tanggung-jawab besar yang dapat mempengaruhi reputasi si pemberi dan penerima penghargaan kelak di kemudian hari.
Sebagai contoh, bagaimana mungkin memberikan penghargaan berupa mengangkat seseorang sebagai Duta Pancasila, bila sila-sila yang terdapat dalam Pancasila saja dia tidak hapal. Bagaimana mungkin mengangkat seseorang sebagai Duta Patuh Lalu Lintas, bila yang mau diangkat ketahuan melanggar peraturan lalu lintas. Atau penghargaan Inspiring Women 2017 terhadap istri First Travel yang kemudian ditarik kembali oleh Forbes Indonesia akibat yang bersangkutan terlibat kasus hukum.
Apalagi bila yang memberikan penghargaan itu adalah Badan Anti Korupsi sekelas KPK, tidak sembarang orang bisa mendapatkannya. Tentu sudah melalui kajian yang serius dan mendalam sebelum memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada seseorang. Dan kebetulan tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo atau yang biasa disebut dengan Bapak Jokowi.
Jokowi sendiri punya integritas yang sudah teruji. Beliau dikenal sebagai pemimpin yang kejujurannya tidak diragukan lagi. Semua hadiah yang diberikan baik oleh perorangan, grup musik, maupun hadiah dari negara sahabat, semuanya itu tetap dilaporkan dan diserahkan kepada KPK dengan inisiatif sendiri tanpa harus diminta. Kebiasaan tersebut bahkan telah dilakukan oleh beliau sejak sebelum menjadi presiden.
Beberapa barang yang memiliki nilai besar dan telah dilaporkan itu diantaranya adalah
Kuda NTT
KPK menerima dua ekor kuda seharga Rp 170 juta dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kuda tersebut Jokowi terima dari warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bas
Barang gratifikasi lainnya yang diserahkan Jokowi ke KPK ialah gitar bas. Alat musik tersebut merupakan pemberian dari grup band Metallica, Roberto Trujilo. Robert memberikan bassnya ke Jokowi yang ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI, pada Rabu 1 Mei 2013, sebelum Metalllica memulai konsernya di Jakarta.
Cendera mata Rusia
Tak hanya kuda dan gitar bas, Jokowi juga melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK. Hadiah tersebut merupakan pemberian dari sebuah perusahaan minyak Rusia berupa lukisan, tea set (perangkat penyaji minuman teh) dan plakat.
Sikap yang dicontohkan oleh Jokowi tersebut, merupakan salah satu sikap yang sudah selayaknya ditiru oleh pejabat-pejabat di negara ini yang sayangnya masih langka. Para pejabat lebih senang menerima amplop atau pemberian secara diam-diam, sehingga ketika si pemberi minta ini itu, si pejabat pun tak kuasa menolaknya. Dari sinilah korupsi dan kolusi bermula, ujung-ujungnya duit rakyat yang jadi korban.
Dengan melaporkan pemberian atau gratifikasi kepada KPK, maka si pejabat tidak tersandera oleh politik balas budi. Sang pemberi pun tidak bisa nuntut macam-macam. Barulah kerjasama yang terjalin bisa profesional.
Bukan hanya penghargaan dalam negeri, bahkan dari luar negeri pun Presiden Jokowi banyak mendapatkan penghargaan, diantaranya
Award for Meritorious Leadership dari Indonesian Diaspora Network Global (IDNG) sebagai apresiasi atas perhatian Jokowi terhadap diaspora.
Star of the Order of King Abdul Aziz Al-Saud Medal. Penghargaan tertinggi bagi pemimpin negara sahabat ini langsung diberikan oleh Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdul Aziz Al Saud di Istana Al-Salam Diwan Malaki di Jeddah.
Bahkan di Korea, Presiden Jokowi menerima dua penghargaan sekaligus. Pertama, gelar warga kehormatan Kota Seoul dari Wali Kota Seoul, di Museum History, Seoul.
Kedua, menerima penghargaan dari Asia Journalist Association di Ajou University.
Coba perhatikan, bahkan orang luar negeri pun menaruh hormat dan mengapresiasi presiden kita dengan memberikan penghargaan kepada beliau. Lantas kenapa kita yang merupakan rakyat yang dipimpinnya tidak memberikan penghargaan yang layak pula untuk beliau?.
Penghargaan yang dapat kita berikan, tidak harus berbentuk gelar atau barang. Kita dapat mendukung pemerintah untuk menyelesaikan program-programnya. Dengan tidak menghina, mengejek, mengganggu atau merongrong pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugasnya saja sudah merupakan sebuah penghargaan buat beliau. Penghargaan yang diterima Jokowi baik dari dalam maupun luar negeri juga merupakan kebanggaan bagi kita Rakyat Indonesia.