Laut Natuna Utara terletak di utara Indonesia yang mencakup kepulauan Natuna yang sebelumnya merupakan bagian dari Laut China Selatan. Penamaan Laut Natuna Utara sendiri diberikan oleh Presiden Jokowi untuk menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari Indonesia di mata dunia Internasional, terpisah dari Laut China Selatan.
Ada dua hal yang ingin dicapai Jokowi atas penamaan tersebut. Hal pertama adalah untuk mematahkan stigma negatif yang disematkan oleh kaum kampret yang selalu merongrong pemerintahannya dengan tuduhan pro Asing dan Aseng, sama seperti ketika tuduhan pro PKI, padahal PKInya sendiri tidak kelihatan wujudnya sampai hari ini. Ketika dalam salah satu pidatonya Presiden mengatakan agar dapat ditunjukkan mana PKI-nya biar digebuk saat itu juga, kaum kampret yang dimotori oleh Jenderal Kunyuk langsung terdiam.
Hal yang sama juga dimaksudkan oleh Jokowi, dengan memberikan nama Laut Natuna Utara, selain untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme, juga untuk menjawab tuduhan pro asing dan aseng. Bahkan nama Laut Natuna Utara sudah didaftarkan ke PBB agar mendapat pengakuan dunia internasional.
Di mata dunia internasional sendiri penamaan Laut Natuna Utara adalah penegasan Presiden Jokowi kepada Dunia Internasional terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang kita ketahui, di masa lalu, banyak nelayan nelayan asing yang melakukan illegal fishing di wilayah Indonesia, tanpa pemerintah mampu berbuat apa apa.
Banyak kekayaan alam terutama kekayaan perikanan kita dirampok, dicuri di depan hidung kita. Namun sejak pemerintahan Jokowi dan Menteri Kelautan dipegang oleh Susi Pujiastuti, perburuan terhadap nelayan dan kapal yang melakukan illegal fishing pun dilakukan, sudah banyak kapal yang tertangkap dan ditenggelamkan, jumlahnya mencapai ratusan.
Tindakan Menteri Susi bahkan mendapat pengakuan Internasional. Amerika sendiri mengatakan bahwa kapal yang ditenggelamkan oleh Menteri Susi jauh lebih banyak dari yang mampu dilakukan oleh US Navy (Angkatan Laut Amerika). Sebuah prestasi luar biasa yang hanya mampu dilakukan oleh seorang Susi Pujiastuti, jadi tidak heran bila beliau banyak mendapatkan penghargaan di Dunia Internasional.
Kembali ke masalah Laut Natuna Utara, dalam suatu kesempatan, Presiden Jokowi bahkan pernah melakukan rapat diatas kapal perang Imam Bonjol yang berlayar di Laut Natuna Utara, rapat itu sendiri dimaksudkan untuk memberikan penegasan kepada China tentang kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia atas wilayahnya. Hal yang tidak mampu dilakukan oleh pendahulunya namun mampu dilakukan oleh beliau. Sudah selayaknya kita sebagai Bangsa Indoneska mendukung beliau untuk melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.
Usaha yang dilakukan oleh Jokowi, rapat di atas kapal perang, memberikan nama untuk Laut Natuna Utara, adalah salah satu usaha beliau untuk meningkatkan kewibawaan dan mengangkat harkat martabat kita di dunia internasional.
Tindakan Jokowi memang mendapat protes dari China, namun sampai sekarang Jokowi tetap konsisten untuk tidak merubah kembali nama yang sudah diberikan tersebut. Sedangkan menurut Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, belum ada keputusan resmi pemerintah terkait pemberian nama Laut Natuna Utara, karena perlu proses lebih lanjut hingga menjadi keputusan resmi pemerintah, setelah itu juga perlu didaftarkan ke PBB agar mendapat pengakuan Internasional.
Saya menganggap itu adalah hal yang wajar, seperti contohnya Samudera Indonesia yang sampai hari ini di dunia Internasional masih disebut Samudera Hindia, jadi walaupun penamaan Laut Natuna Utara belum diakui oleh dunia internasional bukan berarti kita tidak boleh menyebutnya sebagai Laut Natuna Utara.
Memang benar, pemerintahan Jokowi masih banyak kekurangan disana sini, namun jika kita melihat ke belakang, apa yang dilakukan Jokowi adalah satu catatan sejarah yang tidak pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya.