Pemerintah Indonesia menyesalkan keputusan yang diambil Pemerintah Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia sangat menyayangkan keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM PBB,” bunyi pernyataan resmi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Diingatkan Menlu, bahwa Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM.
Selain itu, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.
“Indonesia menyadari bahwa kerja Dewan HAM belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, justru membutuhkan komitmen politis dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB,” ujar Menlu.
Menlu Retno Marsudi menegaskan, bahwa Indonesia, bersama Negara-negara lainnya di dunia akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.
AS: Reformasi Dewan HAM PBB Tidak Berhasil
Keputusan Pemerintah AS untuk keluar dari Dewan HAM PBB disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, yang didampingi Menlu AS, Mike Pompeo, Selasa (19/6).
Haley menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah upaya AS untuk mereformasi tubuh Dewan HAM PBB tak kunjung berhasil.
Salah satu wacana reformasi yang dicanangkan AS adalah mengeluarkan negara anggota Dewan HAM PBB pelaku pelanggaran HAM.
“Reformasi ini diperlukan untuk membuat dewan itu menjadi badan advokasi HAM yang serius,” tutur Haley.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyayangkan keputusan AS ini. “Arsitektur HAM PBB berperan penting dalam mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh penjuru dunia,” ujarnya. (Kemlu/ES)