Indovoices.com – Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Pakistan yang dimulai tahun 1950 berawal dengan didirikannya Kantor Perwakilan Indonesia di Karachi. Sejak saat itu kedua negara memiliki persetujuan kerjasama yang telah terjalin dengan baik namun masih perlu terus ditingkatkan.
Demikian diungkapkan Rektor Unhan Letjen TNI Dr. Tri Legionosuko, S.IP., M.A, mewakili Sekjen Kemhan saat menerima Ketua Delegasi National Defence University (NDU) Maj. Gen Ayman Bilal Safdar di kantor Sekjen Kemhan, Senin (23/4). Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unhan mewakili Pemerintah Indonesia dan Kemhan RI mengapresiasi keunggulan Pakistan yang mampu memproduksi alutsista secara mandiri seperti pesawat tempur JF-17, hasil kerjasama dengan Tiongkok.
Berbagai bidang kerjasama telah dijalin kedua negara diantaranya pendidikan, operasi dan latihan, perdagangan, kemanusiaan serta berbagai peluang kerjasama di bidang industri pertahanan.
Kerjasama Indonesia dan Pakistan di bidang pertahanan yang terlah terjalin diperkuat dengan Undang-undang yang telah diratifikasi dengan Undang-undang No.7 Tahun 2015 tanggal 10 Maret 2015
Pada hari yang sama di tempat yang berbeda, delegasi Foreign Study Tour National Defence University Pakistan menerima paparan mengenai Kebijakan Pertahanan Indonesia yaitu “Indonesian Security Challenges and Strategy.”
Dikatakan Sekretaris Dirjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Kup Yanto Setiono, M.A., bahwa kunjungan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral kedua negara khususnya kerjasama pertahanan.
Diakhir pertemuan, Ses Dirjen Strahan menyampaikan ucapan terima kasih dengan harapan delegasi NDU Pakistan dapat memanfaatkan forum kunjungan ini untuk memperoleh pandangan mengenai Indonesia khususnya bidang pertahanan.