Indovoices.com –Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 330,8 triliun. Defisit ini setara dengan 2,01% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini mengalami kontraksi lebih dalam apabila dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang minus Rp 183,9 triliun, atau setara dengan 1,16% dari PDB.
Dari sisi pendapatan negara, realisasi di tujuh bulan pertama 2020 adalah sebesar Rp 922,2 triliun atau setara dengan 54,3% dari target APBN-Perpres 72/2020 senilai Rp 1.699,9 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan negatif 12,4% apabila dibandingkan dengan realisasi Januari-Juli 2019 sebesar Rp 1.052,4 triliun.
Kondisi penerimaan negara dalam tujuh bulan pertama di tahun ini perlu diwaspadai. Sebab, persentase pelemahannya sudah di atas target penerimaan negara akhir tahun yang diprediksi hanya minus 10% year on year (yoy).
Hal tersebut, utamanya dipengaruhi oleh realisasi penerimaan pajak yang loyo. Catatan Kemenkeu, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2020 hanya Rp 711 triliun, setara dengan 50,8% dari target APBN-Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.404,5 triliun
“Penerimaan pajak turun seiring dengan pelemahan harga migas dan lifting minyak turun sehingga berimplikasi terhadap penerimaan negara khususnya dari sisi minyak dan gas, sementara PPh non-Migas juga melemah” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers realisasi APBN Juli, Selasa (25/8).
Untuk belanja negara, Kemenkeu mencatat realisasinya mencapai Rp 1.252,4 triliun, atau setara dengan 45,7% dari target APBN-Perpres 72/2020 sebesar Rp 2.739,2 triliun.
Belanja negara mencatatkan pertumbuhan 1,3% apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1.236,3 triliun.
Adapun dari sisi pembiayaan, realisasi sampai dengan akhir Juli 2020 sebesar Rp 503 triliun atau 48,4% dari APBN-Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun. (msn)