Indovoices.com – Kemampuan pemerintah mempertahankan kinerja pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global tentu banyak ditopang oleh kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menyadari hal tersebut, pemerintah pun mengambil kebijakan menjalankan tiga langkah terobosan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menghindari distorsi pasar yang dapat membuat produktivitas UMKM menurun dan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sejak dikembangkan pada 2007 hingga sekarang, Pemerintah telah memberikan tiga terobosan baru bagi KUR. Pertama, kami berikan subsidi bunga KUR. Kedua, kita perluas sektornya dan memperbolehkan semua UMKM produktif untuk mengajukan KUR. Ketiga, kami berikan KUR untuk membangun sektor-sektor ekonomi berbasis kerakyatan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomi Iskandar Simorangkir saat menjadi pembicara dalam acara Talkshow Forum Merdeka Barat 9: Terobosan Baru KUR, di Jakarta, Kamis (03/04/2019).
Menurut Deputi Iskandar, kemudahan akses KUR ini diberikan untuk memberikan kesempatan akses pembiayaan bagi UMKM yang sesuai dengan cita-cita Nawacita. “Awal kita membangun program KUR, suku bunga mencapai 24%. Suku bunga ini sulit sekali diakses dan tidak sesuai dengan kemampuan sektor UMKM. Lalu kami perbaiki karena yang terpenting tidak hanya kecepatan akses pembiayaan, tetapi juga suku bunga yang rendah,” tambah Iskandar.
Untuk terobosan pertama melalui subsidi bunga KUR, pemerintah menyadari bahwa UMKM perlu diberikan kemudahan melalui suku bunga KUR rendah namun tidak merugikan bank selaku penyalur KUR. Dengan begitu, pemerintah menanggung selisih suku bunga kredit di pasar dengan suku bunga KUR. Mekanisme ini dipercaya mampu menjaga keseimbangan pasar baik dari sisi perbankan maupun UMKM.
“Tidak hanya itu, terobosan kedua kita perluas sektornya. Contohnya, dulu petani garam tidak bisa mendapatkan KUR karena masalah nomenklatur. Masalahnya, garam termasuk dalam sektor pertambangan, yang tidak masuk dalam daftar KUR. Sedangkan, petani garam sangat memerlukan akses pembiayaan untuk meningkatkan kinerjanya. Jadi, kami buka untuk semua UMKM bisa mengajukan KUR selama UMKM tersebut produktif,” ujar Iskandar.
Selanjutnya terobosan ketiga yang diambil Pemerintah ialah dengan menunjukkan keberpihakan pembiayaan terhadap sektor ekonomi kerakyatan melalui mekanisme KUR Khusus, seperti sektor perkebunan, perikanan, dan peternakan. Iskandar juga mengatakan tiga jenis ini sudah diluncurkan oleh pemerintah dan sudah bisa diakses oleh UMKM di sektor-sektor tersebut.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM Yuana Setyawati menegaskan bahwa program KUR sudah mengalami evolusi formula sejak pertama kali diluncurkan pada 2007. “Transformasi sudah dilakukan dan bottleneck juga sudah dicarikan solusi. Disitulah semangat kami sebagai pemerintah berusaha hadir untuk rakyat,” tambah Yuana.
Adapun, Executive Vice President Bisnis Kecil dan Kemitraan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hari Purnomo mengapresiasi langkah pemerintah atas terobosan-terobosan ini yang dinilai mempermudah tugas perbankan dalam menyalurkan KUR ini. “Pemerintah hadir untuk melakukan simplicity dari sisi regulasi, produk, dan proses bisnis yang sudah jauh lebih sederhana. Jadi, kami tinggal fokus untuk meningkatkan akses UMKM untuk mendapatkan fasilitas ini dengan baik,” ujar Hari pada akhir sesi pemaparannya.