Lokakarya bertujuan untuk bertukar pandangan di antara para pemangku kepentingan guna mengidentifikasi suatu pendekatan yang bersifat holistik dan terintegrasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani Indonesia. Diharapkan lokakarya ini dapat menjadi langkah awal perumusan suatu panduan bagi para pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Reformasi pertanian merupakan amanat RPJMN 2015-2019 dimana pemerintah meluncurkan program reforma agraria melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan bantuan pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah. Redistribusi tanah dan legalisasi aset pada periode 2015-2019 dilakukan untuk tanah seluas 9 juta Ha yang terdiri dari tanah pada kawasan hutan yang dilepaskan, tanah hak yang akan habis masa berlakunya, tanah terlantar, tanah transmigrasi, dan tanah masyarakat yang memenuhi kriteria penerima reforma agraria.
Intensifikasi produksi dilakukan melalui dukungan peremajaan dan intensifikasi pemeliharaan untuk tanaman milik rakyat, komoditas ekspor, dan komoditas yang berpotensi ekspor. Beberapa komoditas yang termasuk di sini adalah kelapa sawit, karet, dan teh. Selain itu, peningkatan produktivitas juga dilakukan melalui upaya peningkatan perluasan sawah baru seluas 1 juta Ha di luar Pulau Jawa, peningkatan efektivitas jaringan irigasi, dan pembangunan jaringan baru dan sumber air.
Sementara penigkatan askes pasar terhadap produk pertanian Indonesia, khususnya di pasar internasional, dilakukan melalui berbagai kerjasama baik bilateral, regional, dan multilateral. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam perdagangan internasional, namun terobosan-terobosan terus dilakukan untuk memasuki pasar tersebut, di antaranya melalui pendampingan ke petani agar dapat memenuhi standar sanitary and phytosanitary (SPS) sampai dengan produk dapat diterima di pasar luar negeri.
Acara dibuka oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir, serta dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard, dan perwakilan dari pemangku kepentingan terkait dari Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perum Bulog, PBNU, Lembaga Penelitian SMERU, LSM pertanian, dan petani/asosiasi petani. Hasil dari lokakarya ini akan dirumuskan dan dituangkan dalam bentuk rekomendasi.