JAKARTA – Dengan besaran tarif saat ini, tarif tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan kestabilan di tengah fluktuasi perekonomian global yang tidak menentu. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan penerima subsidi sejak tahun 2017 hingga 2019 mendatang. Hal ini semata-mata dilakukan Pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.
Hingga Juni 2018, tarif listrik Indonesia pun dinilai masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara (negara-negara ASEAN). Data bulan Juni 2018 menunjukkan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia cukup bersaing bila dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam.
“Berdasarkan data yang kami himpun, kami pastikan bahwa selain kompetitif, tarif listrik di Indonesia juga paling stabil dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Jumat (24/8).
Sebagaimana diketahui, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebesar Rp 415 per kWh, Rumah tangga 900 VA tidak mampu sebesar Rp 586 per kWh, Rumah tangga 900 VA mampu sebesar Rp 1.352 per kWh dan pelanggan non subsidi (tariff adjustment), sebesar Rp 1.467 per kWh.
Untuk tarif adjustment, tarif tenaga listrik di Indonesia bagi pengguna rumah tangga non subsidi ini dikonversikan sekitar 11 sen USD/kWh, masih lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai 12,41 sen USD/kWh, Singapura 19,97 sen USD/kWh, dan Filipina 18,67 sen USD/kWh.
Untuk tenaga listrik konsumen bisnis menengah, tarif di Indonesia dan Thailand adalah 11 sen USD/kWh, lebih rendah dibandingkan Malaysia (13,58 sen USD/kWh), Singapura (14,30 sen USD/kWh), Filipina (12,23 sen USD/KWh) dan Vietnam (13,44 sen USD/kWh).
Bahkan, untuk jenis pengguna bisnis besar, tarif tenaga listrik di Indonesia termasuk yang termurah se-ASEAN, yakni 8,36 sen USD/kWh, bila dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura yang mencapai 14,02 sen USD/kWh, Vietnam 11,98 sen USD/kWh, Thailand 11 sen USD/kWh, Filipina 11,98 sen USD/kWh, dan Malaysia 9,60 sen USD/kWh.
Di samping itu, untuk jenis pengguna industri menengah, tarifnya di Indonesia dan Thailand sebesar 8,36 sen USD/kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai 13,05 sen USD/kWh, Filipina 11,69 sen USD/kWh. Tarif ini sama dengan besaran tarif tenaga listrik kelas yang sama di Thailand, namun berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya 8,29 sen USD/kWh dan Vietnam 7,81 sen USD/kWh.
Tarif tenaga listrik pengguna industri besar yang sebesar 7,47 sen USD/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Vietnam (7,41 sen USD/kWh). Untuk kelas ini Singapura mematok tarif 12,72 sen USD/kWh, Filipina 11,63 sen USD/kWh, Thailand 8,36 sen USD/kWh dan Malaysia (7,76 sen USD/kWh).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga tarif yang lebih kompetitif di tahun mendatang. “Coba bandingkan dengan negara lain. Pemerintahan mereka sudah beberapa kali menaikkan tarif listrik. Sementara, kami tidak ada perubahan tarif bahkan kami optimis akan menciptakan tarif yang lebih kompetitif bila program 35.000 MW berjalan sesuai target,” tutup Agung.
Penulis: Naufal Azizi