Indovoices.com –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memberi penjelasan soal utang Indonesia yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Menurut dia, kenaikan utang ini merupakan tren yang sedang terjadi secara global di tengah pandemi COvid-19.
“Semua negara terjadi kenaikan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Senin 19 Oktober 2020.
Sebelumnya, utang Indonesia menjadi sorotan dalam laporan terbaru Bank Dunia. Lembaga ini menyebut Indonesia masuk dalam 10 besar negara berpendapatan menengah kecil alias berkembang yang memiliki utang luar negeri terbesar. Akan tetapi, Sri Mulyani membandingkan utang Indonesia tidak hanya dengan negara berkembang, tapi juga negara maju.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa tren kenaikan utang secara global ini terjadi karena banyak negara memperlebar defisit anggaran mereka. Pelebaran bahkan terjadi secara besar di negara yang selama ini menerapkan defisit secara hati-hati.
Contohnya adalah Kanada. Defisit mereka diperlebar jauh dari minus 0,3 persen terhadap PDB pada 2019, menjadi minus 19,9 persen pada 2020. Pelebaran ini kemudian membuat rasio utang terhadap PDB mereka naik dari 88,6 persen pada 2019 menjadi 114,6 persen.
Kenaikan utang, kata Sri Mulyani, juga terjadi di negara yang sangat konservatif mengenai utang. Contohnya adalah Jerman yang mengalami kenaikan utang dari 59,5 persen terhadap PDB pada 2019 menjadi 73,3 persen pada 2020. Kenaikan terjadi karena anggaran mereka berubah dari surplus 1,5 persen di 2019 menjadi defisit minus 8,2 persen di 2020.
Sementara rasio utang Indonesia di 2019 berada di posisi 30,5 persen terhadap PDB. Tahun 2020, akan naik menjadi 38,5 persen. Ini terjadi karena defisit Indonesia diperlebar dari minus 2,3 persen menjadi minus 6,3 persen.
Tahun 2021, utang Indonesia dipatok sebesar 41,8 persen terhadap PDB. Akan tetapi, defisit tetap diturunkan menjadi minus 5,5 persen. “Kami sudah melihat ada pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Lalu, berikut daftar proyeksi rasio utang terhadap PDB berbagai negara dalam paparan Sri Mulyani (dari tahun 2019 ke tahun 2020).
1. Jepang: 238 persen menjadi 266,2 persen
2. Italia: 134,8 persen menjadi 161,8 persen
3. AS: 108,7 persen menjadi 131,2 persen
4. Prancis: 98,1 persen menjadi 118,7 persen
5. Kanada: 88,6 persen menjadi 114,6 persen
6. Inggris: 86,4 persen menjadi 108 persen
7. India: 72,3 persen menjadi 89,3 persen
8. Jerman: 59,5 persen menjdi 73,3 persen
9. Malaysia: 57,2 persen menjadi 67,6 persen
10. Cina: 52,6 persen menjadi 61,7 persen
11. Thailand: 41,1 persen menjadi 50,4 persen
12. Filipina: 37 persen menjadi 48,9 persen
13. Indonesia: 30,5 persen menjadi 38,5 persen. (msn)