Berdasarkan data per 19 Maret 2019 terdapat 7.309.825 SPT yang telah dilaporkan yang terdiri dari 7.106.666 SPT Orang Pribadi dan 203.159 SPT Badan. Dengan kata lain, WP Orang Pribadi yang masih menggunakan cara manual hanya berkisar 374.000 orang. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat pembayar pajak sudah semakin digital.
“Saya senang dan sangat berterima kasih terhadap tren yang bagus ini,” ungkap Menkeu dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2019 di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Selasa, (19/03).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengimbau agar Wajib Pajak melaporkan SPT-nya menggunakan e-filing.
“Mari kita menyerahkan SPT, terutama Orang Pribadi, menggunakan e-filing, lebih cepat, lebih nyaman,” ujar Menkeu.
Selain itu, Menkeu berharap agar wajib pajak tidak melaporkan SPT-nya di hari atau bahkan jam terakhir agar tidak menimbulkan suasana yang menegangkan bagi para wajib pajak sendiri. (ws/hpy/nr)