Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa keluhan mengenai laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa akan disampaikan kepada Menteri Keuangan.
“Saya kira kalau kita ini dalam lingkup desa laporannya seperti di Kementerian, ya enggak sambung nanti. Ini yang nanti mau saya urus dengan Menteri Keuangan,” ujar Presiden menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan pengarahan pada Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018, di Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (25/7) siang.
Kepala Negara berharap bahwa laporan dana desa akan lebih sederhana, tapi mudah mengeceknya.
Soal dana kelurahan, Presiden mengakui telah mendengarkan usulan dari para wali kota namun saat ini masih dalam proses penggodokan.
Kenaikan Gaji Wali Kota
Mengenai kenaikan gaji wali kota, Presiden mengaku belum dibahas karena keinginan yang disampaikan banyak sehingga ditampung terlebih dahulu.
“Kita kan mesti harus berhitung. Kalau Wali kota naik, bupati harus naik. Kalau Bupati, Wali kota naik, Gubernur juga naik. Kalau Gubernur juga naik, nanti menteri juga naik,” ujar Presiden.
Karena tidak mudah, Presiden menyampaikan bahwa semua perlu dihitung dan dikalkulasi.
“Semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, disesuaikan dengan kemampuan fiskal kita. Kalau kemampuan fiskal kita longgar, kenapa tidak,” tambah Kepala Negara.
Di akhir wawancara, Presiden mengaku mengenai dana kelurahan juga masih dihitung.
“Masih dalam hitung-hitungan. Sekali lagi, apakah fiskal kita mampu, kalau mampu juga akan diberikan,” pungkas Presiden akhiri wawancara. (DNA/EN)