Melanjutkan rangkaian kegiatan di Bali, Sabtu (23/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialiasi pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pelaku UMKM di Bali. PPh Final UMKM senilai 0,5% ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Jokowi di Surabaya, Jumat (22/6) kemarin.
“PP yang lama itu kan terkena PPh final yaitu 1%. 1% itu gede loh Pak, besar, kita berat Pak,” kisah Presiden menceritakan keluhan yang sering disampaikan pelaku UMKM kepadanya saat berkunjung ke daerah, kampung, atau desa.
Menjawab keluhan pelaku usaha tersebut, lanjut Presiden, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, yang merupakan revisi atas PP Nomor 46 Tahun 2013. Melalui PP yang baru ini PPh yang semula 1% tersebut diturunkan menjadi 0,5%.
“Harapan kita dengan adanya PPh final 0,5% ini, setengah persen ini ada sisa peluang dari keuntungan yang bisa dipakai untuk ekspansi usaha. Harapan kita itu, sehingga usaha mikro, usaha kecil bisa berkembang untuk naik ke level yang lebih atas,” kata Presiden dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Prime Plaza, Kota Denpasar, Sabtu (23/6).
Dengan PPh Final UMKM 5% ini, lanjut Presiden, diharapkan dapat menaikkan basis pajak, meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak karena nilainya sudah diturunkan separuhnya.
“Harapan kita itu, ada kepatuhan, ada kesadaran dari pelaku-pelaku usaha untuk membayar pajak,” tutur Kepala Negara.
Pada kesempatan ini, Presiden juga menyinggung tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunga pinjamannya telah diturunkan dari 22% menjadi 7% karena disubsidi dari APBN.
“Tolong ini dimanfaatkan, tapi untuk yang usaha-usaha mikro dan yang kecil, yang sudah menengah ya jangan ngambil ini, ambil kredit komersial,” kata Presiden.
Dengan memanfaatkan KUR ini, Presiden berharap usaha mikro itu bisa melompat menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa melompat menjadi usaha menengah, dan usaha menengah bisa melompat menjadi usaha besar.
“Keinginan kita itu, dan subsidi untuk KUR itu juga bukan subsidi yang kecil, itu gede sekali,” kata Presiden.
Selain mengenai KUR, Presiden Jokowi menyinggung tentang pengurusan izin usaha yang selama ini juga menjadi kendala dalam dunia usaha di Indonesia karena membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
“Sudah enggak musim lagi sekarang ngurus misalnya SIUP sampai berminggu-minggu misalnya, TDP ngurus sampai berminggu-minggu, IMB ngurus sampai berbulan-bulan,” ujar Presiden.
Presiden pun mencontohkan pengalamannya saat menjadi pengusaha dan mengurus perizinan di negara lain, yang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 1 jam.
“Kita ingin seperti itu, ada kecepatan, sehingga dunia usaha juga bisa bergerak sangat cepat dan fleksibel,” kata Presiden seraya menambahkan jika hal tersebut tidak dilakukan maka Indonesia akan ditinggal oleh negara lain.
Diungkapkan Presiden, saat ini pemerintah sedang menyiapkan suatu sistem yang akan mempercepat pengurusan perizinan di Indonesia.
“Pemerintah pusat sekarang ini sedang mempersiapkan, saya kira minggu depan akan kita buka yang namanya online single submission, yang semuanya nanti sudah akan cepat,” tegas Kepala Negara.
Meskipun penerapan sistem ini diharapkan dapat memudahkan untuk menelusuri proses perizinan dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, Presiden mengakui diperlukan waktu yang panjang untuk mengubah sebuah kultur kerja birokrasi di Indonesia untuk penerapannya.
“Saya minta masyarakat bersabar sampai ini betul-betul kita selesaikan dan kita bisa membalikkan culture yang telah ada,” kata Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (DNA/GUN)