Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pembangunan dan pemberdayaan desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.
Indovoices.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pembangunan dan pemberdayaan desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.
“Pembangunan yang selama ini telah kita kerjakan dalam empat tahun ini orientasinya kita ubah, kita balik. Pembangunan dimulai dari desa,” ujar Presiden pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Palembang Sport and Convention Center, Sumatra Selatan, Minggu, (25/11).
Kenaikan alokasi anggaran untuk pembangunan desa setiap tahunnya menjadi salah satu indikasi bahwa pemerintah memang memprioritaskan desa sebagai program utama pembangunan.
“Jadi, sampai tahun ini sudah Rp187 triliun kita gelontorkan ke desa-desa sebanyak 74 ribu desa yang ada di seluruh Tanah Air ini,” kata Presiden seperti dikutip dari rilis resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Dari pemanfaatan Dana Desa itu, sejak 2015 hingga 2017, tercatat sejumlah infrastruktur dan fasilitas desa dibangun secara masif. Sepanjang 123 ribu kilometer jalan desa, 11.500 posyandu, 18.100 PAUD, 6.500 pasar desa, hingga 791.000 meter jembatan berhasil dibangun dari Dana Desa yang disalurkan.
Melihat capaian tersebut, di sejumlah desa, infrastruktur jalan desa menjadi lebih baik dibanding sebelumnya dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang lain seperti irigasi, embung, hingga fasilitas kesehatan seperti Posyandu.
“Keinginan kita, semakin banyak perputaran uang yang ada di desa, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat pesat. Ini teori ekonominya seperti itu,” ucap Presiden.
Dalam perkembangannya, kota-kota menginginkan kucuran dana serupa yang didapatkan oleh desa. Pemerintah di tingkat kelurahan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan disebutnya yang kian kompleks.
Setelah empat tahun mengalokasikan Dana Desa, mulai tahun 2019 mendatang, pemerintah juga telah mengalokasikan Dana Kelurahan untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah-pemerintah kota/kabupaten.
“Di kota, banyak yang lebih tidak baik daripada di desa kampung-kampungnya. Gunakan untuk drainase atau jalan di kampung-kampung yang ada di kota. Dana kelurahan kita arahkan ke sana karena kemiskinan di kota dan desa itu ada semua,” pungkas Presiden. (nr/rsa)