
Indovoices.com -Sukuk Negara telah berperan penting tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan APBN namun juga sebagai katalis perkembangan industri keuangan syariah, baik di dalam negeri maupun internasional dalam sepuluh tahun terakhir.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyelenggarakan “Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa” di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Kamis (01/11) untuk menyampaikan perkembangan Sukuk Negara selama sepuluh tahun terakhir.
Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan pemerintah mulai menerbitkan Sukuk Negara sejak tahun 2008 untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan APBN sekaligus mengembangkan pasar keuangan syariah.
“Kalau kita lihat dari sisi Islamic Finance Country Index, Indonesia itu ada urutan keenam kita masih di bawah Malaysia, Iran, Saudi, United Arab Emirates. Jadi kita sekarang nomor ke 6. Kalau dilihat dari sisi hal ini berarti kalau dengan mata optimis kita mengatakan kita punya potensi yang sangat besar,” kata Menkeu.
Ke depan, Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan Sukuk Negara sebagai bagian dari creative dan innovative financing dalam pembiayaan APBN diantaranya melalui pengembangan Waqf Linked Sukuk dan pengembangan platform elektronik untuk layanan penjualan SBSN ritel secara online melalui Sukuk Tabungan ST-002. (ip/ind/nr)