“Finalisasinya besok, bisa lebih bisa kurang dari 900 (produk),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto seusai bersama sejumlah menteri bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9) pagi.
Ditegaskan Menperin, bahwa pemerintah juga sedang mengkaji kemampuan industri untuk melakukan substitusi bahan. Hal ini karena untuk membuat pabrik di dalam negeri perlu waktu beberapa tahun.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, perlu benar-benar dipilah dan dipilih jenis produk termasuk bahan baku, barang antara, atau barang hilir yang akan dibatasi impornya.
“Kalau ada bahan di dalam negeri pasti dibeli industri. Ini working capital maupun dari segi efisiensi,”terang Menperin.
Namun demikian, Menperin Airlangga Hartarto mengisyaratkan belum akan ada sanksi bagi industri yang belum memakai bahan lokal.
“Kita enggak akan berikan sanksi. Kalau investasi justru insentif yang didorong,” ungkap Airlangga.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai komoditas yang akan dibatasi impornya akan diumumkan pada Rabu (5/9) atau Kamis (6/9) lusa. (ANT/ES)