JAKARTA – Pemerintah menetapkan target lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 2.000 million barrel oil equivalent per day (mboepd) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Terget ini mempertimbangkan kapasitas produksi, tingkat penurunan ilmiah hingga tambahan produksi dari lapangan migas.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Senin (27/8) di Jakarta, hingga 22 Agustus 2018, kapasitas produksi gas bumi sendiri 7.755 MMSCFD, sementara produksi gas bumi sebesar 773 ribu barel per hari (bph). Meski begitu, Pemerintah tidak tinggal diam dan tetap berupaya mencari strategi untuk mengoptimalkan capaian target lifting yang sudah ditetapkan.
Djoko membeberkan berbagai strategi dalam meningkatkan cadangan dan produksi, diantaranya membuka data eksplorasi dan eksploitasi migas, mempermudah joint study, survei umum dan lelang wilayah kerja. “Persyaratan dalam lelang WK (Wilayah Kerja) tidak akan dipersulit dan owner estimate terbuka,” ujar Djoko.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong percepatan Plan Of Development (POD), mengubah sistem fiskal dari Cost Recovery ke Gross Split, mengembalikan lapangan-lapangan idle kepada negara dan menerbitkan dan merevisi regulasi yang terkait dalam mendukung peningkatan produksi dan cadangan migas.
Secara spesifik, Djoko menguraikan langkah khusus dalam meningkatkan produksi migas, yaitu melakukan infill drilling, melakukan work over dengan cara fracturing dan/atau pindah lapisan, melakukan well service serta service fasilitas produksi.
Sementara untuk cadangan migas, Pemerintah akan melakukan Enhanced Oil Recovery melalui secondary recovery dan tertiary recovery hingga menawarkan WK Migas baru.
Penulis: Naufal Azizi