Oleh Bahtiar Fitkhasya Muslim
Kepala Subbidang Kebijakan Asuransi, Dana Pensiun, dan Penjaminan Syariah, BKF
Indovoices.com – Pada tahun 2015, 193 negara mengadopsi Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai panduan arah kebijakan pembangunan hingga tahun 2030, untuk menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera di masa kini dan masa mendatang. SDGs didasarkan pada gagasan bahwa untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan dan keadilan sosial. Berdasarkan laporan “The Sustainable Development Goals Report 2018” yang disusun oleh Bank Dunia, sudah banyak kemajuan yang dicapai dalam 3 tahun implementasi SDGs seperti menurunnya angka kematian Ibu dan bayi, penurunan angka pernikahan dini, dan meningkatnya akses masyarakat terhadap energi listrik di seluruh dunia. Meskipun demikian, masih banyak lagi capaian yang masih jauh dari target seperti di bidang sosial, sanitasi, dan lingkungan. Laporan tersebut menyatakan bahwa melihat kemajuan yang dicapai hingga saat ini, terdapat kekhawatiran bahwa banyak target-target SDGs yang tidak akan tercapai hingga batas waktu 2030.
Perlu disadari bahwa untuk mencapai target-target SDGs, semua pihak dan semua sektor semestinya ikut berkontribusi. Tulisan ini akan khusus membahas bagaimana peran sektor asuransi dalam pencapaian target-target SDGs dan hal-hal apa yang dapat dimanfaatkan dari sana.
Secara praktik, sebetulnya asuransi merupakan salah satu bisnis paling tua di dunia. Berdasarkan catatan sejarah, praktik asuransi sudah ada sejak 3000 SM, yaitu di China dimana para pedagang mengirimkan barangnya dengan cara membaginya dalam beberapa kapal, lalu apabila salah satu kapal tenggelam dalam perjalanan, kerugian akan ditanggung secara bersama oleh semua pedagang, bukan hanya oleh pedagang yang kehilangan barangnya saja. Sedangkan praktik semacam asuransi jiwa pertama kali muncul sekitar 2500 SM yaitu di Yunani dimana masyarakat mengumpulkan iuran yang akan dipakai untuk proses pemakaman apabila salah satu anggota masyarakat disana meninggal dunia.
Dengan sejarah yang telah begitu lama, barangkali kita dapat sepakat bahwa asuransi sebenarnya sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia dan sangat penting keberadaanya bagi masyarakat, termasuk seharusnya juga bisa berperan penting dalam pencapaian target-target SDGs. Terkait hal tersebut, menurut penulis, paling tidak ada empat peran yang bisa dimanfaatkan dari sektor asuransi dalam pencapaian SDGs, yaitu penanggulangan kemiskinan, mitigasi risiko bencana, penyediaan instrumen jaminan atas proyek-proyek SDGs, dan khusus asuransi syariah, menyediakan alternatif bagi mereka yang tidak tersentuh dengan asuransi konvensional (inklusi asuransi).
Asuransi bisa berperan dalam penanggulangan kemiskinan dengan cara memberikan alternatif mitigasi atas risiko-risiko besar yang meskipun kemungkinan kejadiannya kecil, tetapi memiliki dampak yang sangat besar. Contohnya adalah asuransi jiwa bagi keluarga dimana hanya ayah yang bekerja (single income) atau asuransi kebakaran pabrik bagi pengusaha yang mengandalkan penghasilannya hanya dari pabrik tersebut. Kedua risiko tersebut adalah contoh risiko yang peluang terjadinya sangat kecil tetapi dampaknya sangat besar, bahkan dapat mengubah orang atau keluarga dari golongan mampu menjadi golongan miskin.
Secara teori sebetulnya mitigasi risiko bukan hanya dapat dilakukan melalui asuransi. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan simpanan baik dalam bentuk tabungan di bank maupun dalam bentuk aset-aset lain yang likuid, dalam jumlah yang sangat besar untuk melindungi dari risiko besar yang bisa terjadi (risk retention). Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memupuk simpanan dalam jumlah yang sangat besar, apalagi pada saat mereka masih di masa-masa awal seperti pasangan muda atau pengusaha yang baru memulai bisnisnya. Selain itu, asuransi juga memiliki kelebihan dalam bentuk insentif untuk lebih sadar risiko. Hal ini karena perusahaan asuransi biasanya membebankan premi yang lebih rendah kepada mereka yang mau berusaha menurunkan risiko, misalnya kepala keluarga yang tidak merokok untuk kasus asuransi jiwa atau pabrik yang memiliki fasilitas pemadam kebakaran untuk kasus asuransi kebakaran.
Selain migitasi atas risiko-risiko yang dihadapi oleh individu (particular risk) seperti yang telah disebutkan sebelumnya, asuransi juga bisa menjadi alat untuk mitigasi risiko-risiko yang dihadapi oleh sejumlah besar orang, atau biasa disebut dengan fundamental risk. Salah satunya adalah risiko bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau gunung meletus yang berdampak pada puluhan sampai ribuan orang secara sekaligus. Saat ini pemerintah juga telah memiliki perhatian terhadap pembentukan program asuransi bencana, misalnya dengan telah dilaksanakannya asuransi bencana untuk Barang Milik Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 247/PMK.06/2016. Mekanisme asuransi bencana yang lain juga sedang terus dikaji kemungkinan pelaksanaannya.
Asuransi juga bisa mendukung pencapaian SDGs dalam bentuk penyediaan instrumen penjaminan atas proyek-proyek SDGs seperti pembangunan sarana transportasi, listrik, sanitasi dan yang lainnya. Jaminan dimaksud adalah dalam bentuk ganti rugi kepada investor apabila proyek yang dijanjikan gagal untuk diselesaikan. Saat ini mekanisme penjaminan tersebut juga telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui pembentukan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Dengan adanya mekanisme penjaminan, diharapkan dapat lebih mendorong peran investor swasta untuk berinvestasi pada proyek-proyek SDGs.
Terakhir, asuransi melalui asuransi syariah juga bisa berperan dengan menyasar mereka yang tidak tersentuh dengan asuransi konvensional karena alasan keyakinan. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sejumlah 222 juta orang, bisa jadi kelompok yang tidak mau menerima asuransi konvensional jumlahnya sangat banyak, dan disinilah asuransi syariah bisa berperan. Dengan kontribusi semua sektor termasuk perasuransian, semoga Indonesia bisa menjadi salah satu negara dengan progress paling tinggi dalam hal pencapaian target-target SDGs.
Literatur:
- United Nations. 2018. The Sustainable Development Goals Report 2018. New York, USA.
- McKinsey Center for Business and Environment. 2016. Financing change: How to mobilize private-sector financing for sustainable infrastructure. New York, USA.
- Vaughan, E.J. & Vaughan, T. 2008. Fundamental of Risk and Insurance. New Jersey: John Willey and Sons, Inc
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja