Oleh Aditya Wibisono, Kepala Seksi Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
Walaupun batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh baik PPh Orang Pribadi dan Badan sudah lewat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan upaya untuk mengingatkan seluruh wajib pajak (WP) yang sampai saat ini belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) agar segera menyampaikan SPT Tahunan. Di akhir Maret lalu, DJP mencatat sebanyak 10.589.000 WP orang pribadi telah menyampaikan SPT nya sedangkan untuk SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sejumlah 664.000. Yang menggembirakan dari sejumlah itu adalah sebagian besar WP menyampaikan SPT nya melalui e-filing. Selain mempermudah WP agar tidak perlu datang ke kantor pajak untuk antri menyampaikan SPT Tahunan, bagi DJP sendiri juga membawa manfaat karena dengan sistem paperless ini data akan semakin cepat masuk ke sistem informasi dan mengurangi beban administrasi serta pemberkasan secara manual. Walaupun tidak sama untuk SPT Tahunan PPh Badan yang sebagian besar masih disampaikan secara manual, namun DJP tetap memberikan apresiasi kepada seluruh WP yang telah menyampaikan SPT Tahunan PPh nya tepat waktu. Dengan semangat ini dan sebagai bentuk apresiasi kepada para WP atas kontribusinya selama tahun 2017 serta mengunggah rasa patuh untuk menyampaikan SPT Tahunan, berbagai unit di DJP memberikan penghargaan kepada para WP.
Di bulan Maret yang lalu (13/03/2018) Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan juga memberikan penghargaan kepada 31 WP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar. Acara ini menjadi menarik karena para WP yang datang dan menerima penghargaan adalah para WP besar yang sudah dikenal luas sebagai public figure. Penghargaan tersebut menunjukkan bukti bahwa sebagai mereka tidak hanya sukses dikenal sebagai figur atau pengusaha tapi ternyata juga patuh terhadap peraturan perpajakan.
Seberapa penting sebenarnya pemberian penghargaan kepada WP ini? dan bukannya seharusnya semua WP diberi apresiasi karena telah membayar pajak? Memang betul bahwa Pemerintah khususnya DJP selalu berterima kasih kepada seluruh WP yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar bahkan Presiden Joko Widodo dan Menkeu terus mendukung program reformasi perpajakan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang lebih baik dalam melayani WP.
Apakah acara seperti ini penting untuk diadakan? WP memang perlu diberikan penghargaan sebagai wujud terima kasih atas kontribusi nyata mereka yang sangat tinggi dalam komposisi penerimaan pajak khususnya bagi kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Bagi DJP, pemberian penghargaan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan WP dan memacu WP lain untuk mendapatkan penghargaan serupa tahun depan. Melalui apresiasi ini, para WP akan menjadi menjadi patuh secara sukarela baik secara formil maupun materiil. Para public figure penerima penghargaan adalah panutan bagi para WP lain untuk ikut patuh karena pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk Indonesia. Kegiatan ini adalah bentuk kampanye untuk mengajak para WP lain untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Bagi WP, pemberian penghargaan ini merupakan ajang bergengsi karena bisa meningkatkan reputasi mereka di mata masyarakat. Apalagi pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Menkeu dan Dirjen Pajak serta diliput oleh banyak media massa. WP merasa dipercaya oleh pemerintah karena telah patuh terhadap peraturan dan undang-undang. Dampaknya sangat luas karena bagi para WP badan swasta, para pemegang saham dan bahkan karyawan jadi percaya bahwa perusahaan tempat mereka berinvestasi dan bekerja adalah suatu institusi yang menjalankan good governance yang diakui oleh pemerintah. Bagi para WP BUMN, pemberian penghargaan ini juga akan meningkatkan kebanggaan, juga bagi Kementerian BUMN yang telah berhasil membina para BUMN untuk menjadi perusahaan yang taat pajak. Bagi WP orang pribadi, penghargaan semacam ini juga menjadi kebanggaan karena uang dalam jumlah besar yang telah mereka bayarkan dalam bentuk pembayaran pajak ternyata mampu mendongkrak pencapaian target penerimaan pajak dan membantu penerimaan negara. Penghargaan yang langsung diberikan oleh Menkeu dan Dirjen Pajak ditambah dengan pemberitaan positif dan luas dari berbagai media juga menjadi nilai tambah bagi reputasi para WP orang pribadi besar tersebut. Akhirnya, dengan pemberian penghargaan ini para WP juga dengan sukarela akan meningkatkan kepatuhan dengan menyampaikan SPT Tahunannya dengan tidak lewat waktu. Acara penghargaan kepada WP ini akhirnya memang perlu diselenggarakan sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih pemerintah kepada para pembayar pajak. Namun demikian, peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh juga masih harus dilakukan oleh seluruh unit di DJP, antara lain dengan inventarisasi WP yang tidak menyampaikan SPT Tahun Pajak 2017 dan juga tahun-tahun sebelumnya, pengawasan serta pemanfaatan data internal dan eksternal.
Pencapaian target penerimaan pajak tahun 2018 yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2018 sebesar Rp1.424 triliun, realisasi sampai dengan akhir bulan Agustus 2018 mencapai 48,26% dari total terget penerimaan pajak tahun 2018. Walaupun dibandingkan realisasi triwulan I tahun 2017 periode yang sama realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 14,36% dengan tax amnesti atau 16,69% tanpa memperhitungkan tax amnesty, namun ini masih di bawah target pertumbuhan pajak tahun 2018 yang harus mencapai 23,71% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2017. Oleh karena itu strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2018 mutlak diperlukan dan harapannya, WP bisa meningkatkan kepatuhan perpajakannya, bukan hanya secara formil yaitu menyampaikan SPT Tahunannya tetapi juga meningkatkan kepatuhan material, yaitu membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Tugas berat bagi DJP masih menanti di 4 bulan mendatang ini. [kemenkeu]