Indovoices.com – Pemerintah terus medorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru, terutama pada lokasi yang telah memiliki industri existing. Peluang pengembangan KEK tidak hanya dilakukan di luar Jawa, namun bila memungkinkan dilakukan juga di Jawa, dengan kriteria harus dipenuhi antara lain fokus pada industri berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor baik itu bahan baku maupun barang setengah jadi, serta berbasis teknologi tinggi.
“Pembangunan KEK di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam. Sedangkan, pembangunan KEK di Pulau Jawa untuk mengakomodasi investasi industri yang berbasis high technology,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.
Menperin menuturkan, pemerintah sedang melakukan kajian lokasi yang berpotensi dijadikan KEK industri di Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Rencana pengembangan KEK di Pulau Jawa terkait dengan beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam Making Indonesia 4.0,” tuturnya.
Airlangga mengungkapkan, diusulkannya Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai KEK dengan dasar untuk mengakomodasi permintaan para pelaku industri. Selama ini, industri berbasis teknologi tinggi banyak berpusat di Karawang, Jawa Barat.
“Kami akan berupaya menarik ke Jawa Timur, karena sudah ada yang mengusulkan. Kemudian KEK di Jawa Tengah tentu dengan tenaga kerja yang bersaing, juga bisa kami dorong,” sebutnya.
Pengembangan KEK di Jawa Timur akan difokuskan pada klaster digital. “Ini untuk mengimbangi klaster digital yang sudah ada sekarang seperti di BSD Tangerang, Batam dan Bandung. Selain itu, kami mendorong perguruan tinggi di Jawa Timur agar lebih merata talentanya,” jelasnya.
Airlangga pun menyampaikan, sudah ada beberapa investor yang tertarik membangun industri di kedua wilayah tersebut, di antaranya industri otomotif, tekstil, elektronika serta komponennya.
Airlangga menyebut, pengembangan KEK di Pulau Jawa sekaligus difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah telah menginisiasi beberapa program untuk peningkatan kompetensi SDM, antara lain pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
“Apalagi, pemerintah sudah keluarkan PP No.45/2019 untuk super deduction tax. Jadi itu yang akan kami dorong,” ungkapnya. Pemerintah juga melakukan peningkatan kemampuan (upskilling) SDM industri dengan program Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencana pembangunan KEK di Pulau Jawa telah dibahas dalam rapat koordinasi di kementerian yang dipimpinnya. Selama ini, pengembangan KEK industri dilakukan di luar Jawa dengan tujuan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Tetapi, karena banyak permintaan untuk pembangunan KEK industri di Pulau Jawa, sehingga pengembangan KEK di kedua wilayah tersebut dikoordinasikan dengan beberapa kementerian terkait, temasuk Kemenperin. “Kesepakatannya adalah KEK industri boleh di Jawa, tetapi ada kriteria supaya tidak menggangu industri yang sudah ada di luar KEK,” terangnya.
Darmin memastikan, pengembangan KEK di Pulau Jawa tidak akan mengubah aturan apapun yang telah ditetapkan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang KEK Nomor 96/2015 tentang fasilitas dan kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK. “Dengan mengacu pada kriteria yang harus dipenuhi, tentunya tidak akan mengganggu industri lainnya yang sudah ada, khususnya KEK di luar Jawa,” imbuhnya.
Adapun saat ini sudah ada 12 KEK yang berjalan dengan komitmen investasi mencapai Rp104,54 triliun, yakni KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe, dan Galang Batang. (kemenperin)