• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Rabu, 23 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelonggaran Pajak agar Pebisnis Bisa Bernapas

by sunardo
15 Oktober 2017
in Ekonomi
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Pelonggaran Pajak agar Pebisnis Bisa Bernapas
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1327401-grafik-780x390JAKARTA, KOMPAS.com – Rabu sore menjelang malam, 9 September 2015, Istana Negara Jakarta kembali menjadi sorotan. Setelah sempat beberapa kali ditunda sejak Maret 2015, presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi Indonesia.

Ada tiga pokok kebijakan yang disampaikan Jokowi. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.Kedua, mempercepat proyek strategi nasional, ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti.

RelatedPosts

🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

Namun yang paling disoroti kalangan industri galangan kapal justru pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Saat mendapatkan giliran bicara, Bambang menyampaikan keputusan soal pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) industri galangan kapal. “Peraturan Pemerintah sudah tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal,” kata Bambang.

Catatan Kontan, beleid yang dimaksud adalah revisi PP nomor 38 tahun 2003 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu dan atau penyerahan jasa kena pajak tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Setelah peraturan pemerintah ini diteken, menyusul peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tidak dipungutnya PPN industri galangan kapal ditandatangani.

Nyatanya, angin surga yang bertiup dari istana ini tak membuat pelaku industri galangan kapal bersorak riang. Daripada nanti kecewa, pelaku industri memilih menunggu saja hingga aturan yang dimaksud keluar.

Bukan apa-apa, sejak November tahun lalu Menteri Keuangan, Menko Kemaritiman, dan Menteri Perindustrian sudah mengobral janji. Pembebasan PPN industri galangan kapal bakal diberikan untuk mendukung cita-cita Indonesia sebagai poros maritim.

Tapi sampai sekarang, revisi PP-nya saja belum dirilis. “Menteri Keuangan cuma bilang, aturan ini akan dikeluarkan di ujung. Asosiasi bertanya, ujungnya, tuh di mana? Padahal kan, industri butuh kepastian,” keluh Eddy Kurniawan Logam, Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo).

Penghapusan PPN untuk industri galangan kapal bertujuan agar harga kapal produksi dalam negeri lebih kompetitif dibanding kapal impor. Pengenaan PPN terhadap komponen kapal, baik impor maupun buatan lokal membuat beban industri membengkak. Naas, nilai tukar rupiah yang melemah terhadapdollar AS membuat harga komponen yang diimpor
kian mahal.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga membuat pengusaha kian terjepit lantaran sekitar 60 persen–70 persen komponen berasal dari impor yang dibayar menggunakan dollar AS. Sementara kapal dijual di dalam negeri dalam denominasi rupiah. “Imbasnya harga produk kapal buatan lokal justru lebih mahal 10 persen-20 persen dibandingkan dengan kapal impor. Maka itu, kami minta pemerintah untuk membuat iklim industri galangan kapal bisa menjadi kompetitif dengan cara tidak dibebani pajak PPN,” paparnya.

Sejatinya, selain pembebasan PPN, asosiasi sebetulnya juga meminta adanya penghapusan bea masuk untuk komponen impor. Selain itu, membantu mendorong pihak perbankan mau memberikan kredit yang lebih murah. Di situasi yang tengah lesu ini, menurut dia, tiga insentif tersebut bisa menggairahkan industri galangan kapal dalam negeri.

“Tapi kami minta satu-satu dulu saja, tidak sekaligus. Satu saja yang penghapusan PPN tidak tahu kapan akan terbitnya. Nanti kalau minta banyak-banyak, pemerintah malah pusing dan ujung-ujungnya yang keluar cuma janji-janji tanpa implementasi,” tegasnya.

Stimulus fiskal

Di luar insentif pembebasan PPN industri galangan kapal, sejak beberapa tahun silam sejatinya pemerintah sudah menawarkan dua insentif fiskal lainnya, yakni berupa tax holiday dan tax allowance. Fasilitas tax holiday, atawa pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan diberikan lewat PMK Nomor 159/PMK.010/2015 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang telah berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2015.

Kebijakan yang berlaku hingga 16 Agustus 2018 ini berupa pengurangan atas pajak penghasilan badan yang terutang selama 5 tahun hingga 20 tahun, dengan besaran 10 persen-100 persen.

Ada 9 industri pionir yang bisa mengajukan fasilitas ini, antara lain industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pada 7 September 2015 lalu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis peraturan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Dalam tempo 65 hari setelah klarifikasi dengan pemohon, BKPM akan memutuskan untuk mengusulkan atau tidak permohonan tersebut ke kementerian keuangan.

Sementara soal tax allowance (keringanan pajak) diatur melalui PP Nomor 18 Tahun 2015 yang berlaku sejak 6 Mei 2015. Yang menarik, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Mekar Satria Utama menyebut, jika keinginan mendapat tax holiday ditolak, perusahaan bisa mendapatkan fasilitas tax allowance ini.

Ada 143 sektor usaha yang bisa menikmati pengurangan pajak penghasilan (PPh) 30 persen dari jumlah penanaman modal selama 6 tahun. Syaratnya, penggunaan kandungan dalam negeri sebesar 70 persen serapan tenaga kerja 500 sampai 100 tenaga kerja, serta orientasi ekspor paling sedikit 30 persen.

Berdasarkan data BKPM dan Kementerian Perindustrian, sejak 2007 hingga 2015 ada 98 perusahaan yang telah mendapat fasilitas tax allowance. Khusus untuk tahun 2015,
ada 10 perusahaan yang mendapat fasilitas ini.

Tamba Hutapea,  Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut daftar perusahaan yang dimaksud; PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PGN LNG, Wilmar Bioenergi, Fonterra Brands, Hino Motor, Supreme Energy, Wilmar Nabati, dan Suzuki Indomobil.

Delapan perusahaan tadi mendapatkan tax allowance berdasarkan aturan yang berlaku sebelumnya, yakni PP No 1 tahun 2007. “Perusahaan yang dapat tax allowance berdasarkan PP 18/2015 Shell dan Hankook,” kata Tamba.

Sementara minat perusahaan mengajukan tax holiday  (pembebasan pajak) masih sedikit. Sejak 2015 hingga saat ini, baru ada empat perusahaan yang PPh badannya dikurangi. Yang paling anyar, akhir bulan lalu tax holiday diberikan kepada perusahaan milik Grup Sinarmas, PT Ogan Komering Ilir Pulp and Paper Mills (OPPM). Fasilitas keringanan pajak PPh badan diberikan pemerintah selama 10 tahun.

Investasi yang dibenamkan mencapai Rp 29,1 triliun dengan produksi 2 juta ton bubuk kertas per tahun. Sekitar 80 persen dari hasil produksi rencananya akan diekspor.

Tiga perusahaan yang lebih dulu menikmati fasilitas ini adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia, PT Petrokimia Bu-tadine Indonesia, dan PT Energi Sejahtera emas. Total investasi yang dikucurkan ketiganya sekitar Rp 5,5 triliun.

Di luar itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menyebut ada lima perusahaan peminat yang proposalnya sedang diverifikasi di Kementerian Perindustrian. Kelimanya, kata Saleh adalah Indorama Polychem Indonesia, Caterpillar Indonesia Batam, Feni Halim, Well Harvest Winning Alumina Refinery, dan Synthetic Rubber Indonesia.

Fajar Budiyono, Sekretaris Jenderal The Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) mengakui, perusahaan di industri petrokimia termasuk yang paling meminati kedua insentif fiskal ini. Pasalnya, dengan investasi besar yang harus ditanamkan di awal, keuntungan baru bisa diraih pemodal setelah mengoperasikan bisnisnya 10 tahun.

Insentif yang diberikan oleh pemerintah ini diyakini bisa memancing investasi baru di industri petrokimia. Pasalnya, pasar dalam negeri memang masih sangat menggiurkan. “Hingga 2025 fokus kami memenuhi pasar dalam negeri. Baru setelah itu bisa ekspor,” kata Fajar.

Di luar dua perusahaan yang sudah mendapatkan tax holiday,perusahaan yang berminat sejatinya masih cukup banyak. Namun, kebanyakan terganjal oleh aturan petunjuk teknis  (juknis) yang tidak bisa dipenuhi. “Di juknisnya, syaratnya harus minimal 200 tenaga kerja. Sementara banyak industri petrokimia, jumlah pekerjanya di bawah itu,” kata Fajar.

Menurut dia, ini lantaran dengan perkembangan teknologi, tenaga kerja yang dibutuhkan semakin sedikit. Sementara di sisi lain, petunjuk teknis tersebut dibuat lima tahun lalu dan belum mengadaptasi teknologi yang digunakan perusahaan petrokimia di Indonesia terbaru saat ini.   (Andri Indradie, Merlina M. Barbara, Silvana Maya Pratiwi , Tedy Gumilar)

sunardo

sunardo

Related Posts

🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

by sunardo
8 Juli 2025
0

indovoices.com - 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar? 🏛️ Ambisi Deregulasi: Membuka Pintu untuk...

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

by sunardo
6 Juni 2025
0

indovoices.com - In recent years, the concept of de-dollarization—the gradual reduction in global reliance on the U.S. dollar—has gained increasing traction...

Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

by Indovoices
11 Juni 2021
0

Indovoices.com -Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal adanya wacana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai atau PPN bahan kebutuhan...

Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

by Indovoices
24 Mei 2021
0

Indovoices.com -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah berencana akan menggelar tax amnesty jilid II tahun depan....

Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

by Indovoices
17 Mei 2021
0

Indovoices.com -Pemerintah menyebut realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai hampir 25% dari pagu anggaran. Sebelumnya pemerintah menyiapkan anggaran...

Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

by Indovoices
13 Mei 2021
0

Indovoices.com -TEPAT 24 tahun lalu, Indonesia menghadapi puncak krisis ekonomi dan politik pada Mei 1998. Krisis moneter yang berujung pada...

Next Post
Pemerintah Terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII

Pemerintah Terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII

Please login to join discussion

Recommended

VIRAL..Pengendara Fortuner Todongkan Pistol dan Memaki Warga Usai Tabrak Pemotor

Farid Andika Tersandung Kasus “Koboi Duren Sawit”, Restock.id Ganti CEO

4 tahun ago
Peluncuran Buku Moderasi Beragama, Menag: Mengandung Jawaban, Penjelasan, dan Strategi Penguatan

Peluncuran Buku Moderasi Beragama, Menag: Mengandung Jawaban, Penjelasan, dan Strategi Penguatan

6 tahun ago

Popular News

  • 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.