Indovoices.com -Pemerintah menargetkan 10 persen atau satu juta dari total Keluarga Penerima Manfaat peserta Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang berjumlah 10 juta sudah tergraduasi atau tidak lagi menerima bantuan sosial, sehingga mereka keluar dari kemiskinan pada 2020.
“Peningkatan kualitas SDM PKH sudah menjadi keniscayaan untuk bisa membimbing KPM PKH agar semakin banyak yang tergraduasi,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Dia menjelaskan, penetapan target itu seiring dengan tekad Presiden Joko Widodo untuk terus menekan angka kemiskinan di Indonesia. Pada 2019 ditargetkan sebanyak 800 ribu KPM tergraduasi dari PKH. Untuk itu, berbagai upaya akan dilakukan kemensos guna memenuhi target tersebut seperti peningkatakan kapasitas dan mutu pendamping PKH.
Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat angka kemiskinan pada Maret 2019 turun menjadi 9,41 persen dari September 2018 yang tercatat 9,82 persen atau turun menjadi 25,14 juta orang dari 25,95 juta orang. Mensos menambahkan salah satu upaya peningkatan kapasitas SDM PKH adalah dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimba ilmu di luar negeri seperti yang telah dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Selain mendorong peningkatan jumlah KPM PKH yang tergraduasi, Kemensos juga terus meningkatkan bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bansos beras sejahtera. Menurut Mensos BPNT dapat meringankan beban belanja pangan hingga 20-25 persen belanja pangan keluarga. Satu keluarga mendapat beras sekitar 10 liter untuk kebutuhan makan dalam satu pekan.
Dengan begitu, rata-rata per bulan pada kisaran Rp7.000 per keluarga dan tahun 2020 ditingkatkan menjadi Rp10.000 per bulan. Dengan bantuan yang diterima, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mengonsumsi beras dari BPNT lebih lama lagi, bisa menjadi 10 hari hingga dua pekan per keluarga.
“Kementerian Sosial sedang memperjuangkan agar indeks BPNT tahun depan akan ditingkatkan ke angka Rp10.000 sehingga bantuan beras dapat dinikmati hingga 10 hari atau selama dua minggu,” kata Mensos.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan untuk meningkatkan kapasitas SDM PKH Kemensos juga meningkatkan kualitas modul Family Development Session (FDS). “FDS sebagai instrumen strategis sehingga PKH harus diposisikan menjadi backbone Program Nasional, karena PKH semakin lama semakin berkembang,” katanya.
Di samping melakukan kebijakan secara internal, Kemensos juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pelatihan kepada KPM PKH agar bisa berwirausaha seperti pemberian pelatihan pengelasan dan pengolahan kerajinan bambu serta makanan. “Mensos sudah melakukan MoU dengan Menperin agar KPM PKH mendapatkan pelatihan keterampilan,” katanya. (jpp)