Indovoices.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Oeang (Hari Uang) yang jatuh tiap tanggal 30 Oktober. Hari Oeang merupakan tonggak sejarah dimana Indonesia pertama kali menerbitkan mata uang resminya sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) tanggal 30 Oktober 1946.
Sebelum mata uang ORI diterbitkan, beberapa mata uang juga berlaku seperti mata uang De Javasche Bank, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang Jepang. Penerbitan ORI merupakan sebuah langkah yang tegas bahwa Indonesia ingin benar-benar memerdekakan diri dari penjajahan Belanda dan Jepang. Hal ini terekam dalam pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 29 Oktober 1946 melalui RRI Yogyakarta dalam rangka menyongsong penerbitan ORI.
“Besok, tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,” tegasnya berapi-api.
Namun demikian, setelah 30 Oktober 1946, Indonesia tetap mengalami tantangan yang berat dengan penerbitan dan pendistribusian ORI ini karena kondisi perang dengan Belanda dan Jepang saat itu. (kemenkeu)