Indovoices.com-Negara-negara G-20 dalam pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 di Riyadh tanggal 22-23 Februari 2020 silam, sepakat untuk mengembangkan Infrastructure Technology (InfraTech) Agenda guna mendukung pemanfaatan teknologi dalam infrastruktur.
Infrastruktur adalah pendorong pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat, yang dapat lebih ditingkatkan melalui teknologi. Manfaat potensial dari penggunaan teknologi dalam infrastruktur sangatlah besar.
Hal ini juga dapat mendorong implementasi prinsip-prinsip infrastruktur berkualitas yang meliputi investasi siklus hidup (life-cycle), meningkatkan value for money untuk proyek infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi dalam membangun, mengoperasikan dan memelihara infrastruktur yang berkualitas untuk memberikan hasil yang lebih baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan.
Selain itu, negara-negara G-20 juga akan terus melanjutkan implementasi Roadmap to Infrastructure as an Asset Class, termasuk fokus pada kerangka peraturan partisipasi sektor swasta dalam investasi infrastruktur dan pengembangan pasar modal domestik untuk memperkaya sumber pembiayaan infrastruktur.
Hal ini sangat bermanfaat untuk Indonesia dalam merencanakan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan komitmen global dan mewujudkan Indonesia Maju.
Penggunaan teknologi akan dapat meningkatkan kualitas infrastrukur, memperhitungkan aspek lingkungan dan menghasilkan produk infrastrukur yang lebih baik.
Pengembangan infrastruktur untuk Indonesia merupakan pilar utama. Dalam lima tahun ke depan, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia mencapai sekitar USD460 miliar.
Kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi dari anggaran pemerintah. Untuk itu, dukungan dari pihak swasta dan filantropi sangat dibutuhan melalui skema 4P, yaitu Public, Private, Philantropy Partnership.
Indonesia telah mewujudkan skema 4P melalui pembentukan SDGs Indonesia One yang menggabungkan dana publik, swasta dan filantropi melalui skema keuangan campuran untuk disalurkan ke proyek-proyek infrastruktur.
Platform ini mencakup empat jenis pilar yaitu fasilitas pengembangan, fasilitas penanganan risiko, fasilitas pembiayaan, dan dana ekuitas. Nilai komitmen dalam platform ini telah mencapai USD3,05 miliar pada Oktober 2019.
Selain SDGs Indonesia One, Indonesia juga mengembangkan sukuk hijau (Green Sukuk) untuk membiayai pembangunan infrastruktur dengan lebih mengedepankan isu lingkungan.
Indonesia telah berhasil menerbitkan Sukuk Hijau pada bulan Maret 2018 dengan jumlah USD1,25 miliar, kemudian pada bulan Februari 2019 dengan nilai USD750 juta. Sukuk retail hijau pertama di pasar domestik yang ditawarkan pada November 2019 telah menghasilkan penjualan sebesar Rp1,4 triliun (setara dengan US$100 juta). Ini adalah pertama kalinya sukuk untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan ditawarkan kepada investor ritel individu. Ini adalah bukti komitmen Indonesia untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia yang sangat sejalan dengan agenda SDGs.
Indonesia menekankan kembali pentingnya untuk menerapkan prinsip-prinsip Investasi Infrastruktur Kualitas. Kerangka peraturan dan model pembiayaan inovatif juga akan membantu dalam menutup kesenjangan infrastruktur dan benar-benar membangun infrastruktur sebagai kelas aset.
Sebagai informasi, delegasi Indonesia diketuai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo. (kemenkeu)