Indovoices.com- Pada acara The 14th Islamic Financial Services Board (IFSB) Summit, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbagi cara meyakinkan konsumen terkait produk keuangan syariah.
Umumnya, salah satu tantangan dalam industri syariah adalah keyakinan konsumen sebuah produk benar-benar sesuai aturan syariah atau tidak, terutama produk asuransi jiwa. Ia pun mengelaborasi cara mengatasi ketidakyakinan tersebut yaitu dengan mengeluarkan fatwa halal secara syariah.
“Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan fatwa syariah. Hal ini sudah dilakukan di beberapa negara. Kalau sudah ada, selanjutnya kepercayaan kepada institusi yang mengeluarkan produk tersebut,” ujar Menkeu di JCC.
Menurutnya, institusi harus mampu meyakinkan para konsumen bahwa produk syariah yang diterbitkan dapat menjalankan peran sesuai tujuannya. Selain itu, industri syariah juga harus mampu menjelaskan, menjual, dan menyakinkan bahwa instrumen syariah lebih baik, lebih efisien, dan reliabel.
“Jangan hanya mengandalkan label syariah, tetapi kredibilitas harus tetap ditegakkan dengan adil dan dengan disiplin. Karena jika reputasi syariah sudah dirusak, maka akan sulit untuk membangunnya kembali,” pesannya kepada peserta di acara yang bertema “The Way Forward for Islamic Finance”.
Terakhir, terkait pangsa pasar asuransi jiwa, Menkeu menyatakan baik asuransi jiwa konvensional maupun syariah, penetrasi pasar di Indonesia masih sangat sedikit. Namun, jika pelaku industrinya optimis dan yakin, maka dengan pangsa pasar yang masih sedikit berarti masih banyak peluang yang dapat digali. Ia pun yakin industri asuransi Indonesia masih sangat bisa diperdalam pangsa pasarnya.(kemenkeu)