Oleh Aprijon, Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Jambi
Indovoices.com – Kinerja Pelaksanaan Anggaran belakangan ini menjadi sebuah “berita seksi” yang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan birokrat, utamanya para Pejabat Perbendaharaan Kementerian/Lembaga (K/L). Hal ini tak terlepas dari adanya shock therapy yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran di Gedung Dhanapala Jakarta, awal tahun 2018 lalu.
“Kita punya tujuan, kita punya uang, tapi kalau sampai tidak bisa mengeksekusi itu adalah kekonyolan kita sendiri. Kesalahan tidak kepada siapa-siapa tapi kita semua, anda semua sebagai penanggung jawab untuk bisa membelanjakan Rp847,4 triliun secara baik,” demikian sepenggal kritik yang disampaikan Sri Mulyani kepada K/L pada rapat koordinasi nasional ketika itu.
Kekecewaan orang nomor satu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini sangatlah beralasan. Nilai Kinerja K/L berdasarkan 12 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) banyak mengecewakan. Ia mencontohkan indikator Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017, terjadi 52.072 kali revisi dari sekitar 26.000 Satker yang ada di seluruh Indonesia.
“Ini artinya setiap satker melakukan revisi. Hal ini menjadi indikasi ketika menyusun perencanaan anggaran yang diutamakan adalah yang penting saya dapat uangnya dulu, nanti belakangan saya pikirkan uangnya untuk apa. How bad that habit is. Jelek sekali kelakuan dan kebiasan itu,” tegas Menkeu saat itu.
Pemerintah responsif menanggapi permasalahan ini dengan menerbitkan berbagai kebijakan sebagai bagian terobosan pengawasan belanja yang intens dan ketat. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai unit eselon I Kemenkeu yang bertugas mengawal fiskal utamanya dari sisi pengeluaran telah mengambil langkah reaktif lewat kebijakan pengawasan dan asistensi.
Pengawasan terhadap pelaksanaan IKPA dilakukan secara ketat setiap bulan. Asistensi dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan anggaran, dengan mengundang ataupun mendatangi satuan kerja (satker) yang menghadapi kendala dalam pelaksanaan belanja dana DIPA nya. Tiap semester dilakukan rapat koordinasi daerah guna membahas isu strategis belanja dan diselingi acara seremoni berupa pemberian rewards kepada satker dengan IKPA terbaik.
Pasca inovasi IKPA bermunculan, kinerja pelaksanaan anggaran K/L pada berbagai indikator mulai membaik. Kualitas revisi DIPA meningkat, jumlah revisi tahun lalu sebanyak 52.072 berhasil turun drastis menjadi 5.740 kali pada semester I 2018 ini. Sementara indikator ketertiban dalam penyampaian data kontrak meningkat kualitasnya, dari 58.15% menjadi 71.95% tepat waktu data dokumen disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Begitu pula pada indikator lain juga mengalami peningkatan kinerja.
Perlu Langkah Inovatif
Kendati demikian, langkah inovatif lain tentu perlu dipikirkan, agar tujuan kinerja ideal (100%) tercapai. Pemerintah perlu melakukan berbagai kebijakan sentral (top down) maupun kebijakan aplikatif di lapangan, langsung kepada satker-satker. Kebijakan sentral tersebut bisa dilakukan Kemenkeu dengan cara mengundang seluruh K/L guna membicarakan kebijakan makro sekaligus sebagai penegasan atas hasil kesepakatan yang diperoleh untuk kemudian diinstruksikan dan disebarluaskan kepada satker vertikal di daerah.
K/L dituntut paham terhadap perencanaan, peraturan serta konsekuensinya untuk selanjutnya disosialisasikan ke unit kerja didaerah. Salah satu penyebab buruknya kinerja pelaksanaan anggaran satker di daerah disebabkan rendahnya kualitas perencanaan anggaran K/L. Bukti kasat mata dapat dilihat dari tingginya volume revisi DIPA yang dilakukan satker.Selain itu, kualitas rencana penarikan dana (RPD) sebagaimana tercantum dalam Halaman III DIPA juga cenderung tidak akurat. Hal ini disebabkan sebagian besar tenaga Perencana K/L Pusat kurang peduli dan kurang memahami filosofi dari keberadaan RPD tersebut. RPD hanya dianggap sebagai sebuah seremoni. Padahal baik dan buruknya perencanaan kas pemerintah sangat bergantung pada tingkat akurasi RPD yang disusun K/L sebelum memasuki tahun anggaran baru.
Pembenahan di lapangan yang perlu dilakukan adalah satker harus patuh pada ketentuan yang berlaku. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus paham terhadap hal-hal apa saja yang harus dilakukan agar kinerja pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya bisa tercapai. Satker perlu melakukan kiat-kiat khusus agar kinerja pelaksanaan anggarannya selalu berada pada top level.
Tindakan yang perlu dilakukan satker mencakup : a). Melakukan perencanaan yang baik dengan memperhatikan sinkronisasi antara rencana kegiatan (action plan) dengan ketersediaan dana setiap bulannya. Tujuannya adalah agar target keluaran (output) sebagaimana tercantum dalam DIPA tercapai; b). Memperhatikan norma waktu batasan tanggal penyampaian dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban ke KPPN yang menjadi bagian dari penilaian IKPA; c). KPA agar senantiasa mengawasi dan bersinergi dengan para pejabat perbendaharaannya, guna meminimalisasi permasalahan; d). Pejabat Perbendaharaan senantiasa mengikuti perkembangan informasi pelaksanaan anggaran melalui website resmi Kemenkeu maupun laman DJPb. Hal ini perlu dilakukan agar setiap tindakan yang menyebabkan terjadinya pengeluaran anggaran selalu berpijak pada aturan yang berlaku; dan e). Masing-masing pejabat perbendaharaan harus menyadari dan peduli terhadap urgensi penugasan yang telah diamanatkan kepadanya. Salah satu penyebab rendahnya kualitas IKPA satker disebabkan Pejabat Perbendaharaan tidak sepenuhnya paham terhadap tugas dan dampak dari ketidakpeduliannya terhadap pelaksanaan anggaran satkernya.
Selanjutnya, Pemerintah berencana akan memberikan rewards and punishment atas kinerja pelaksanaan anggaran K/L. Menteri Keuangan akan menerapkan kebijakan pemotongan dan penambahan anggaran terhadap K/L dengan kinerja pelaksanaan anggaran kurang baik untuk selanjutnya dana hasil pemotongan anggaran tersebut dialihkan kepada K/L dengan kinerja terbaik.
Kepedulian terhadap kualitas pelaksanaan anggaran merupakan sebuah langkah konkret dalam meningkatkan partisipasi rakyat agar termotivasi dan senantiasa mau membayar pajak. Masyarakat tentu semakin percaya terhadap kredibilitas pemerintah ketika mereka bisa memperoleh benefit dan impact konkret dari apa yang telah dikeluarkannya. Pembangunan yang diselenggarakan secara terencana dan tepat waktu tentu akan memberi sebuah dampak multiplier effect signifikan yang langsung dirasakan rakyat.
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja