“Koperasi ini harusnya diisi oleh anak-anak muda yang produktif dan kreatif, tapi sayangnya kalau mendengar kata koperasi anak-anak muda agak kurang tertarik,” kata Pelakana Tugas (Plt) Deputi bidang Pengembangan SDM Kemenkop UMK, Nuri Nuryanto, dalam forum tematik Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) yang digelar di Hotel Holiday Inn, Bandung, Jabar, Kamis (18/10) siang.
Nuri menduga banyak anak muda yang mungkin kurang tertarik dengan koperasi karena mereka belum paham apa itu koperasi. Padahal, lanjut dia, badan usaha yang berbadan hukum di Indonesia ini hanya ada 2 (dua), Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Artinya apa, kalau secara formil kekuatan hukum koperasi itu sama dengan PT.
Ditegaskan Plt Deputi bidang Pengembangan SDM Kemenkop UMK itu, bahwa koperasi bisa saja bergerak di bidang yang digandrungi generasi milenial, yaitu teknologi informasi yang ke depannya membutuhkan kolaborasi. “Nah kalau dengan semangat kolaborasi itu yang paling dibutuhkan ya koperasi. Itu yang paling benar,” ujarnya.
Ia menunjuk contoh beroperasinya bisnis berbasis aplikasi seperti Go Jek yang bertumpu pada sharing ekonomi. Para pengemudi Go Jek itu kan bukan karyawan Go Jek tapi sebutannya mitra. Nah dii koperasi, lanjut Nuri, anggotanya ya pemilik. Koperasi bukan milik pengurus tapi milik anggotanya. Artinya, mereka punya hak yang sama untuk mengutarakan pendapatnya.
Reformasi Total
Disebutkan Nuri, bahwa Kemenkop UKM saat ini sedang ameluncurkan program reformasi total koperasi. Program ini terdiri dari tiga langkah yaitu reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan koperasi.
“Reorientasi sekarang pendekatannya tidak lagi pendekatan kuantitas tapi kita bicara kualitas,” jelas Nuri seraya menambahkan, bicara kualitas Koperasi sangat terkait dengan bagaimana didirikannya.
Kemenkop UKM, lanjut Nuri, menginginkan agar koperasi didirikan oleh orang-orang yang paham koperasi. Jadi tidak sekedar ikut-ikutan tapi didirikan oleh orang yang paham koperasi,maka yang namanya penyuluhan itu penting.
Sedangkan Rehabilitasi Koperasi, sambung Plt Deputi bidang Pengembangan SDM Kemenkop UMK itu, salah satu langkahnya melalui pemutakhiran data. Nantinya, koperasi-koperasi yang tidak bisa dihidupkan lagi, dilakukan langkah-langkah pembubaran.
Ketiga melalui pengembangan, koperasi diharapkan bisa berkembang sebagaimana usaha-usaha sebagaimana badan usaha lain. Contohnya, ada koperasi yang melantai di Bursa Efek Indonesia, ada Kospin Jasa, juga Koperasi Karyawan Telkomsel yang sudah modern dan mempunyai 5 anak perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi.
Dibandingkan dengan PT, menurut Nuri, koperasi punya kelebihan karena boleh memiliki PT. Sedangkan PT tidak bisa memiliki koperasi.
“PT nya ada tapi koperasinya itu milik karyawan PT tersebut. Seperti Koperasi Karyawan PT Semen Gresik yang juga punya banyak anak perusahaan dan pabrik,” terang Nuri.
Untuk itu, Nuri kembali mendorong generasi milenial untuk bergabung dalam koperasi-koperasi dari memiliki usaha sendiri-sendiri dan bersaing satu sama lain, yang bikin capai.
“Mending bekerja sama atas nama koperasi. Sama-sama hobi otomotif misalnya, dirikan aja koperasi bergerak di bidang otomotif, biarkan koperasinya yang menyediakan kebutuhan anggotanya,” ujar Nuri.
Kemudian daripada anggotanya memasarkan produk masing-masing dengan harga saling bersaing, menurut Nuri, biarkan koperasi yang memasarkan produknya. Dengan demikian, anggota hanya fokus pada meningkatkan usaha masing-masing.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat, Plt. Deputi bidang pengembangan SDM kemenkop Nuri Nuryanto, Kepala Biro Umum Kemenkop UKM Hadiyanto, Staf Ahli Menteri bidang Hukum Kemenkominfo Prof. Dr. Drs. Hendri Subiakto, SH. MA, Plt. Asdep Tata Laksana Kemenkop UKM Iriyanta Narun, dan Ketua Umum Koperasi Peternakan Bandung Selatan Aun Gunawan. (RSF/MIT/ES)