Indonesia adalah negeri yang memiliki potensi luar biasa besar yang menjadikannya pantas duduk dalam peringkat 10 besar negara industri dunia. Sumber Daya Alam (SDA) hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia melimpah dan sangat potensial. Semua modal ini tentunya perlu dikelola dengan baik oleh semua pihak. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia dan masyarakat Indonesia harus mampu memanfaatkan modal yang ada demi mewujudkan perkembangan ekonomi tanah air melalui sektor industri.
Pemerintah menargetkan Indonesia akan menjadi negara industri tangguh pada tahun 2035. Demi mewujudkan tekad tersebut, Kemenperin sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor industri. Peningkatan pun dapat dilihat dari kinerja Kemenperin dalam dua tahun belakangan ini, terutama di pasar internasional.
Menguatkan Kemitraan Ekonomi ASEAN dan Eropa
ASEAN dan Eropa adalah mitra yang sangat strategis bagi Indonesia. Melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif, Indonesia menguatkan hubungan dengan ASEAN dan Eropa. ASEAN diprediksi akan memimpin sebagai future of production dengan basis internet of everything sebagai infrastruktur utama. Hal ini membuat ASEAN memiliki potensi pada pertumbuhan ekonomi yang stabil. Menperin berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini, terutama bagi para pelaku industri potensial seperti otomotif, elektronik, serta makanan dan minuman.
Memperluas Pasar Ekspor ke Uni Eropa
Investor Uni Eropa banyak menanamkan modalnya di Indonesia, misalnya saja Inggris, Belanda dan Prancis. Hal ini membuat Indonesia ingin memperluas pasarnya ke Uni Eropa dengan mengutamakan 3 produk unggulan, yaitu pakaian, alas kaki, dan tekstil. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa saat ini tekstil masih menjadi unggulan. Untuk indurstri shoes and apparel sport, Indonesia sudah melewati Tiongkok.
Industri Manufaktur Indonesia Masuk dalam 10 Besar Dunia
Tahun ini Indonesia berhasil naik ke peringkat 9 sebagai negara dengan nilai tambah industri manufaktur terbesar di dunia. Dengan pencapaian tersebut Indonesia setara dengan Inggris dalam sektor industri manufaktur. Semua pihak harus bekerja keras untuk semakin meningkatkan prestasi industri—apalagi sektor industri telah memberikan kontribusi hampir seperempat bagian dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara.
Terus Tingkatkan Pertumbuhan Industri di 2018
Kemenperin memproyeksikan pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada 2018 sebesar 5.67%. Ada beberapa subsektor industri yang memiliki peran besar dalam mencapai target pertumbuhan tersebut, yaitu logam dasar, makanan dan minuman, elektronika, alat angkut, mesin dan perlengkapan, serta kimia dan farmasi. Keenam sektor tersebut menjadi tombak kekuatan melihat angka pertumbuhan yang ditorehkan pada kuartal III tahun 2017. Industri logam dasar mencapai 10,6%, alat angkut 5,63%, makanan dan minuman sebesar 9,46%. Kemudian, pertumbuhan industri mesin dan alat perlengkapan sebesar 6,35%.
Peningkatan Nilai Tambah Industri
Upaya Kemenperin dalam meningkatkan prestasi di tataran global dapat dilihat dari nilai tambah industri di tahun 2015 – 2017. Jika sebelumnya pada tahun 2014 jumlahnya adalah USD 207,82 Miliar, maka di tahun 2015 – 2017 ini nilainya meningkat menjadi USD 225, 67 Miliar. Ini menandakan bahwa adanya peningkatan sebesar 8,58% selama 3 tahun. Jika melihat jumlah proyeksi yang diinginkan Kemenperin sebanyak 5,67% di tahun 2018, maka sektor industri memang harus digerakkan dan didukung oleh semua elemen.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat guna meningkatkan pencapaian di tahun depan. Pertama adalah keikutsertaan dalam dunia industri dengan menjadi pelaku usaha dan memanfaatkan peluang yang ada. Cara kedua yaitu menambah kemampuan untuk bisa mendirikan dan menjalankan sebuah perusahaan. Ketiga, memahami bagaimana cara memperluas pasar, terutama ke ranah internasional. Faktor penentu yang juga tidak kalah penting, masyarakat harus menggunakan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap pergerakan industri nasional.
Pemanfaatan produk dalam negeri tidak hanya bersifat mengonsumsinya saja, namun juga menggunakannya untuk menjadi lebih produktif. Anda dapat memproduksi barang dengan menggunakan bahan baku dalam negeri. Selain itu, produsen juga tetap diperbolehkan mengimpor bahan baku karena yang menjadi fokus adalah nilai tambah akhir. Jadi pengembangan industri bisa mencakup pada komponen rancang bangun, desain, pengadaan bahan baku, nilai tambah, inovasi, penjualan, distribusi dan daur ulang.