“Pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dapat mendorong penambahan investasi baru maupun perluasan usaha di sektor industri otomotif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Opening Ceremony GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS 2019) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3).
Menperin menyebutkan, produk otomotif nasional telah diakui kompetitif di kancah internasional. Daya saing ini tidak terlepas dari pengoptimalan komponen lokal yang semakin meningkat. “TKDN ini yang menjadi kunci keberhasilan dari sektor industri otomotif nasional, yang diharapkan mampu menjadi hub bagi pasar Asean bahkan di tingkat Asia,” jelasnya
Keunggulan itupun tercermin dari capaian ekspor sebesar 346 ribu unit atau setara USD4,78 miliar pada tahun 2018. “Tahun kemarin, ekspor mobil CBU sudah menyentuh di angka 264 ribu unit, dan yang bentuk CKD sekitar 82 ribu unit, sehingga total menembus 346 ribu unit. Tahun ini ditargetkan bisa menembus 400-450 ribu unit,” ungkap Airlangga.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, volume ekspor mobil CBU Indonesia mencapai 264.553 unit pada 2018 atau naik 14,4 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 231.169 unit. Kenaikan juga dialami ekspor komponen yang tercatat di angka 86,6 juta pcs pada 2018 atau tumbuh 6,6 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 81,2 juta pcs.
Kinerja positif lainnya ditunjukkan melalui capaian produksi kendaraan roda empat atau lebih pada tahun 2018 yang memembus hingga 1,34 juta unit atau setara USD13,76 miliar. “Kalau pasar domestik, kita lebih unggul dari Thailand. Kami menargetkan, produksinya nanti bisa mencapai 1,5 juta unit pada tahun 2020,” tutur Airlangga.
Apalagi, saat ini industri otomotif di Indonesia telah berkembang menjadi basis produksi kendaraan jenis MPV, truck, dan pick-up yang pengembangannya diarahkan untuk meningkatkan ekspor ke pasar global dengan target besarnya sebagai pemasok kendaraan jenis sedan dan SUV.
“Kami juga mendorong agar manufaktur-manufaktur otomotif dalam negeri dapat merealisasikan program pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV),” imbuhnya. Melalui program tersebut, ditargetkan pada tahun 2025 kendaraan berbasis energi listrik dapat mencapai sekitar 20 persen.
“Industri otomotif nasional sebagai salah satu sektor andalan dalam roadmap Making Indonesia 4.0, yang ditargetkan pada tahun 2030 dapat menjadi basis produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun Electrified Vehicle untuk pasar domestik dan ekspor,” paparnya.
Hal itu perlu didukung oleh kemampuan industri dalam negeri guna mampu memproduksi bahan baku dan komponen utama serta optimalisasi produktivitas sepanjang rantai nilai industri tersebut. Oleh karena itu, perlunya mengadopsi teknologi terkini dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.
Menperin memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan GIIAS 2019 yang mengusung tema “Future in Motion”. GIIAS tahun ini akan memberikan perhatian serius pada transfer informasi perihal teknologi dan inovasi kendaraan bermotor, terutama mobil.
“Semoga rangkaian pameran yang menampilkan produk dan teknologi terkini kendaraan komersial ini dapat berjalan dengan lancar, serta memberikan peran positif bagi kegairahan industri otomotif di Tanah Air,” ujarnya.
Pameran otomotif yang diselenggarakan Gaikindo, pada tahun 2019 ini bertajuk GIIAS The Series, yang akan mencakup empat kota, mulai dari Surabaya serta dilanjutkan nanti di Jakarta, Makassar dan Medan. Kegiatan ini bakal menargetkan pengunjung sebanyak 50 ribu orang selama 29 Maret – 7 April 2019.
“Dari jumlah pengunjung itu, penjualan ditargetkan mencapai 2.500 unit atau naik dibanding tahun lalu sebanyak 2.200 unit. Bahkan, model kendaraan baru juga banyak yang ditampilkan,” ujarnya.
Terkait pengembangan industri otomotif nasional, wilayah Jawa Timur memiliki potensi yang cukup besar untuk semakin menumbuhkan IKM komponen kendaraan. “Apalagi, adanya Trans-Jawa yang sudah terhubung. Ini dapat mengimbangi Detroitnya Indonesia yang ada di Bekasi, Karawang dan Purwakarta,” imbuhnya.
Bahkan, adanya industri bahan baku baterai lithium di Morowali, Sulawesi Tengah, juga menjadi peluang bagi Jawa Timur untuk menarik investor pembuatan baterai yang bisa digunakan kendaraan listrik. “Nanti bisa dikembangkan kawasan industri baru. Jadi banyak potensi industrialisasi di Jawa Timur. Kami siap memfasilitasinya,” lanjut Airlangga.
Program pengembangan LCEV
Lebih lanjut, sesuai implementasipeta jalan Making Indonesia 4.0, pemerintah telah menyiapkan program pengembangan LCEV. Program ini terdiri dari tiga sub program, yaitu Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle dan Flexy Engine.
“Dalam rangka memperkenalkan program kendaraan ramah lingkungan ini, yang perlu diperhatikan antara lain terkait penerimaan masyarakat terhadap kendaraan electrified vehicle, kenyamanan berkendara, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi,” sebutnya.
Selain itu dukungan kebijakan baik fiskal maupun nonfiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi. Guna mencapai sasaran tersebut, pemerintah telah menyusun strategi untuk mendukung pengembangan LCEV.
Upaya itu, diantaranya dukungan insentif fiskal berupa tax holiday atau mini tax holiday untuk industri komponen utama seperti industri baterai, industri motor listrik (magnet dan kumparan motor) melalui PMK Nomor 35 tahun 2018 yang direvisi menjadi PMK Nomor 150 tahun 2018 dan dukungan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan.
Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan super deductible tax sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas research, development, and design (RD&D). Pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi PPnBM melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
“Regulasinya sedang disusun, insentif fiskalnya sudah disetujui oleh DPR. Jadi, ada penurunan pajak maupun PPnBM. Prinsipnya, emisi rendah, PPPnBM-nya rendah. Sedangkan kalau emisinya tinggi, PPnBM juga tinggi. Regulasi ini juga dipersiapkan agar industri otomotif nasional bisa memproduksi kendaraan listrik,” tandasnya.
Langkah lainnya, mengakselerasi penerapan standar teknis terkait LCEV, usulan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik di Indonesia, serta ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerjasama PTA (Preferential Tariff Agreement) dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor.
Apalagi, adanya Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang sudah resmi ditandatangani, diyakini mampu membuka lebih lebar peluang memacu ekspor mobil ke Negeri Kanguru.
“Pasar yang terbuka itu ditargetkan menjadi primadona ekspor mobil dari Indonesia ke Australia, karena marketnya cukup besar hingga 1,2-1,5 juta kendaraan. Sebab, industrinya di Australia sudah tutup semua. Ini diharapkan, industri otomotif nasional bisa menjajaki, karena salah satu insentif yang diberikan adalah electric vehicle,” paparnya.
Sebagai salah satu sektor kampiun dalam Making Industri 4.0, industri otomotif diharapkan mampu membawa perubahan ke arah peningkatan efisiensi di tiap tahapan rantai nilai proses industri sehingga bisa meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk.
“Dengan mendukung revolusi industri 4.0, kami optimitis akan mampu meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing. Terlebih lagi dengan didukung industri tier-1 dan 2 yang cukup banyak, sehingga dapat mendorong pengembangan IKM otomotif,” ungkapnya.