“Tapi kita harus ngomong apa adanya bahwa inovasi-inovasi ini lebih cepat daripada peraturannya, daripada regulasinya,” ujar Presiden saat menghadiri Silaturahmi dengan Pengemudi Online di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).
Tidak hanya di Indonesia, lanjut Presiden, semua negara tertatih-tatih, barangnya sudah keluar regulasinya belum.
“Terlihat peraturannya belum siap seluruh negara jangan dikira hanya di Indonesia semua negara cara bukan hanya di online taksi online,” tutur Presiden.
Sebaliknya, menurut Presiden, konsumen senang, Saudara-saudara yang bekerja di pekerjaan ini senang, di situ senang, di sini senang, semuanya senyum yang penting itu.
“Oleh sebab itu, saya perintahkan tahun yang lalu kepada Menteri Perhubungan untuk segera menyiapkan regulasi menyiapkan peraturan agar ada payung hukum yang jelas,” tandas Presiden.
Saat ini, menurut Presiden, telah keluar regulasinya, Peraturan Menteri Tahun 2018 kemarin.
Kalau sudah ada payung hukum yang jelas, sambung Presiden, di lapangan saya kalau dalam mobil kan suka lihat-lihat, waktu masih mengemudi tidak tahu mungkin ada panggilan pakai handphone langsung sambil menyetir kemudian bicara.
“Hati-hati hal-hal seperti ini, hati-hati. Saya titip hati-hati karena Bapak/Ibu sekalian, Saudara sekalian itu memiliki keluarga. Jangan sampai kecerobohan menyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan,” Kepala Negara mengingatkan.
Kepala Negara mengaku melihat ada pengemudi menyetir dengan menelpon sambil bawa penumpang.
“Kita ingin Saudara-saudara, celaka kecil apapun, jangan sampai terjadi. Kita semuanya berdoa agar semuanya berangkat selamat pulang selamat,” ujar Presiden. (RAH/EN)