Indovoices.com – Menyadari pentingnya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penting bagi negara untuk terus meningkatkan perkembangan keuangan Islam. Dalam High Level Discussion dengan Bank Indonesia dan Islamic Development Bank (IDB), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keuangan Islam telah menjadi salah satu segmen industri keuangan global yang tumbuh paling cepat.
“Selama bertahun-tahun, pembiayaan pembangunan konvensional telah menjadi alat utama untuk membiayai pembangunan di sebagian besar negara berkembang. Ini telah terbukti tidak mencukupi dan membutuhkan mekanisme pembiayaan inovatif alternatif, seperti produk keuangan Islam,” tukas Menkeu di Medan Room, BICC, Minggu (14/10) dalam rangkaian kegiatan IMF-WBG Annual Meetings 2018.
Pada acara yang membahas mengenai Pengarusutamaan Keuangan Islam ke dalam Inisiatif Global, Menkeu mengutarakan bahwa Indonesia telah menerbitkan Sukuk Pendanaan Proyek yang secara khusus dialokasikan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dasar dan layanan publik. Indonesia juga telah menerbitkan Green Sukuk yang digunakan untuk proyek-proyek yang terkait iklim dan lingkungan. Tidak hanya itu, Penerbitan Wakala Sukuk hijau juga menandai obligasi hijau pertama dari Indonesia dan Asia.
“Berdasarkan semua ini, saya dapat mengatakan bahwa Sukuk telah memainkan peran penting dalam mencapai agenda SDGs Indonesia, baik dengan aktif berpartisipasi sebagai sumber pembiayaan dan dengan memperluas inklusi keuangan,” papar Menkeu.
Dalam berbagai usaha untuk mengeksplorasi sumber pendanaan yang layak dan hemat biaya yang memastikan partisipasi publik. Pemerintah mengembangkan skema Cash-Waqf Link Sukuk (CWLS) yang memungkinkan lembaga filantropis, termasuk lembaga dana wakaf, untuk menginvestasikan uang Wakaf dalam instrumen investasi yang aman dan bebas risiko melalui penempatan swasta.
Untuk pemerintah, CWLS adalah alternatif dan sumber dana murah. Dan untuk investor, Sukuk khusus akan dirancang untuk lembaga Wakaf sesuai dengan kebutuhan investasi Integrasi Sukuk dan Wakaf adalah inovasi menarik dalam keuangan Islam. Sukuk berpotensi menjadi alat untuk memobilisasi dana. Selain itu, tambahnya Wakaf memiliki kapasitas untuk menghasilkan pendapatan dan membiayai kegiatan produktif di mana pengembalian akan dipertahankan untuk pendanaan di masa depan.
“Kolaborasi Sukuk dan Wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk mendorong keberlanjutan ekonomi,” tutupnya. (kemenkeu/mr/rsa)