Indovoices.com – Kementerian Perindustrian sedang menyempurnakan peta jalan pengembangan industri fesyen muslim untuk mewujudkan Indonesia sebagai kiblat busana muslim dunia pada tahun 2020. Langkah strategis ini dilakukan dengan melibatkan pihak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas.
“Peta jalan tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk semua pihak dalam peningkatan daya saing industri fesyen muslim nasional dan pengembangan bisnis busana muslim yang mampu menembus pasar dunia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih pada acara diskusi “Penyusunan Roadmap Pengembangan IKM Fesyen Muslim” di Jakarta, Selasa (16/10).
Menurut Gati, industri fesyen muslim yang termasuk kelompok 16 sektor kreatif mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 3,76 persen di tahun 2017. Pada periode tersebut, ekspor industri fesyen mencapai USD13,29 miliar atau meningkat 8,7 persen dari tahun sebelumnya. “Capaian itu menunjukkan bahwa industri fesyen nasional memiliki daya saing di pasar internasional,” tuturnya.
Pengembangan industri fesyen muslim di dalam negeri juga semakin berpotensi seiring dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang diproyeksikan mencapai 238,8 juta orang atau 88 persen dari total populasi pada tahun 2030. Bahkan, konsumsi fesyen muslim di Indonesia mencapai USD13,5 miliar atau masuk dalam jajaran lima besar dunia, menunjukkan bisnis busana muslim di Tanah Air dinilai prospektif hingga masa depan.
Penyusunan peta jalan, lanjut Gati, memprioritaskanprogram-program yang akan dilakukan termasuk mengenai ketersediaan bahan baku agar dapat menjaga keberlanjutan produksinya. ”Ketersediaan bahan baku produk fesyen ini agar kita tidak perlu lagi impor, seperti bahan baku kapas dan wool,” jelasnya.
Dalam upaya menjamin pasokan bahan baku, Kemenperin juga berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Contohnya, Kementerian Kehutanan sedang mengembangkan dua jenis ulat yang dapat dijadikan bahan baku sutera, sehingga nantinya kebutuhan sutera bisa dipenuhi dari dalam negeri,” imbuhnya.
Guna meningkatkan kolaborasi, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKM melaksanakan focus group discussion untuk memperoleh masukan dalam penyusunan peta jalan pengembangan IKM fesyen muslim. Kegiatan ini dihadiri dari perwakilan pemerintah yang meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Ekonomi Kreatif, kemudian akademisi, desainer, asosiasi, dan pelaku industri fesyen muslim.
Selama ini, pemerintah gencar mendorong industri fesyen di dalam negeri untuk terus meningkatkan pangsa pasarnya. Oleh karena itu, agar mampu kompetitif di kancah global, pemerintah juga terus berupaya memacu kompetensi sumber daya manusia di sektor ini.