Indovoices.com-Kementerian Perindustrian tetap fokus memacu kinerja Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Adapun target pertumbuhan yang dipasang untuk sektor ILMATE pada tahun 2020 sebesar 4,7% dengan nilai ekspor diproyeksi menembus USD38,7 miliar.
“Membangun optimisme dan peluang di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, tentu harus terus digaungkan dalam upaya pengembangan daya saing industri nasional,” kata Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Harjanto di Jakarta.
Harjanto menegaskan, pihaknya masih memiliki pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri nasional, dengan sasaran utamanya meningkatkan peran sektor ILMATE. “Kami juga menargetkan tahun ini jumlah tenaga kerja di sektor industri ILMATE lebih dari 2,2 juta orang seiring dengan peningkatan investasi,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, total penanaman modal asing (PMA) sektor ILMATE sepanjang tahun 2019 senilai USD4,8 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp12,3 triliun. Pada tahun lalu, sektor ILMATE memberikan kontribusi terhadap kinerja industri pengolahan nonmigas sebesar 22,11%.
Harjanto menuturkan, guna mencapai target yang ditetapakan, pihaknya telah menyusun langkah-langkah strategis agar bisa mengakselerasi pertumbuhan sektor ILMATE melalui empat rencana aksi. “Pertama, rencana aksi untuk peningkatan daya saing dan kemandirian sektor ILMATE,” ujarnya.
Upaya itu akan dilakukan melalui kegiatan promosi investasi dan iklim usaha, sertifikasi kompetensi, vokasi indutri, peninjauan kebijakan, serta mendorong aktivitas litbang dan desain. Kemudian, rencana aksi yang kedua, yakni untuk penguatan implementasi Making Indonesia 4.0 di sektor ILMATE melalui akselarasi penerapan industri 4.0 dan hilirisasi produk unggulan ekspor (high technology product).
Selanjutnya, guna meningkatkan kemampuan sektor ILMATE, jurus ketiga yang dilakukan adalah optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), khususnya pada proyek-proyek pemerintah dan penerapan produk industri.
“Selain itu, untuk peningkatan penguasan pasar sektor ILMATE, rencana aksi yang keempat dijalankan melalui promosi kemampuan, advokasi terhadap industri calon eksportir, penerapan regulasi SNI wajib, serta regulasi perlindungan produsen dan pengamanan industri,” sebutnya.
Harjanto menambahkan, pihaknya akan bersinergi dengan pemangku kepentingan guna merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta strategi penumbuhan dan pengembangan industri khususnya sektor ILMATE dalam rangka menciptakan percepatan pertumbuhan dan nilai tambah. (kemenperin)