“Sengketa lahan antara tetangga dengan tetangga, antara saudara, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan BUMN, dan rakyat sering kalah,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk warga Tegal dan sekitarnya, di GOR Tri Sanja, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/11) pagi.
Mengapa rakyat sering kalah? Menurut Presiden, karena mereka tidak memegang sertifikat yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
“Bapak-Ibu punya tanah tapi enggak ada sertifikat, begitu sengketa, masuk pengadilan, bisa kalah. Tapi kalau sudah yang namanya pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah, enak banget. Dan saya kira kalau kita sudah pegang begini, sudah tidak ada yang berani,” tutur Presiden.
Di Indonesia, lanjut Presiden Jokowi, masih ada kurang lebih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Artinya, banyak sekali sengketa. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), jika biasanya setahun hanya 500.000 keluar sertifikat, tahun kemarin harus keluar lima juta sertifikat.
“Alhamdulillah, akhir tahun selesai lima juta sertifikat. Tahun ini target saya tujuh juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun depan targetnya sembilan juta sertifikat harus keluar,” ungkap Presiden Jokowi.
Hal itu dilakukan, menurut Presiden, supaya masyarakat pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jangan sampai kebanyakan sengketa sana, sengketa sini. Kalau sudah sengketa tanah, sengketa lahan, Presiden mengaku merasa iba.
“Banyak yang nangis-nangis ke saya sengketa lahan tapi saya tidak bisa apa-apa. Apalagi sudah masuk pengadilan, tidak bisa yang namanya Presiden itu intervensi, enggak bisa,” ujar Presiden Jokowi.
Difotokopi
Presiden berpesan, kalau sudah dapat sertifikat agar diberi plastik sehingga kalau genteng rumahnya bocor, kehujanan tidak rusak.
Yang kedua, Presiden Jokowi juga meminta agar sertifikat yang sudah dipegang warga agar difotokopi. Sehingga kalau yang asli mungkin hilang masih punya fotokopinya, bisa mengurus ke kantor BPN lagi.
Yang ketiga, kalau sertifikatnya disekolahkan, dipakai untuk jaminan ke bank, Presiden berpesan agar sebelum meminjam ke bank itu dihitung dulu, dikalkulasi dulu bisa mengangsur, bisa menyicil enggak.
“Dicek, dihitung. Kalau kira-kira tidak bisa mengangsur, tidak bisa menyicil tidak usah pinjam ke bank, jangan pinjam ke bank. Kalau memang bisa menyicil, bisa mengangsur, dihitung betul, enggak apa-apa. Untuk membesar usaha enggak apa-apa,” ucap Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.(UN/OJI/ES)