Indovoices.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan sektor keuangan syariah berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
“Keuangan Syariah bukan hanya terbatas pada preferensi terkait agama, melainkan lebih jauh lagi yaitu untuk mencapai tujuan syariah (Maqasid al Shariah), dimana keuangan syariah turut berperan penting dalam pemberdayaan komunitas dan individu, mendorong tumbuhnya wiraswasta, berinvestasi dalam ekonomi riil serta berkelanjutan,” paparnya.
Fungsi yang pertama yaitu industri keuangan syariah dapat menjadi wadah intermediasi dalam pembangunan ekonomi nasional seperti penyediaan pembiayaan sektor produktif. Selain pembiayaan, fungsi lainnya adalah penghimpunan dana dari berbagai sumber antara lain:
1. Investor Syariah dari negara GCC (The Gulf Cooperation Council/ Dewan Kerjasama Teluk yang terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab);
2. Investor konvensional internasional dan ASEAN yang mencari alternatif portofolio investasi berbasis syariah;
3. Investor dari dunia Barat yang berinvestasi pada proyek yang etis dan bersifat sosial.
Peranan selanjutnya adalah turut menggerakkan tabungan domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan iklim investasi sesuai syariah. Keuangan syariah memperluas jangkauan dan penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah tangga yang kurang mampu.
Dari berbagai aspek tersebut, peranan keuangan Syariah sangat luas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Artikel selengkapnya, unduh tautan e-magazine majalah Media Keuangan berikut ini:
Klik untuk mengakses media-keuangan-mei-2019.pdf
(nr/aw)