“Dengan adanya sinergi ini, mampu meningkatkan kepatuhan para importir. Tax based meningkat sebesar 62%, penurunan entitas importir berisiko tinggi sebesar 46%, dan peningkatan jumlah akumulasi Bea Masuk dan Pajak,” jelas Menkeu di atas kapal sitaan hasil tangkapan penyelundupan 1500 KL Crude Oil, Selasa (15/01).
Pada kesempatan itu, Menkeu menerangkan bahwa program penertiban impor di Selat Malaka, Pesisir Timur, dan Batam ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri menyatakan wilayah ini adalah wilayah yang rawan penyelundupan karena berdekatan dengan negara tetangga, seperti Singapura.
Tak hanya itu, Menkeu pun menunjukkan hasil penindakan Bea dan Cukai wilayah Batam dan Kepulauan Riau antara lain minuman keras total 23 ribu botol, pakaian, tas, sepatu bekas, dan beberapa barang lain. Sedangkan di wilayah pesisir timur Sumatera melakukan penindakan terhadap 1 mobil Ferrari di Palembang.
“Perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas penindakan di wilayah Batam dan Kepri mencapai Rp 64 miliar dan di Palembang mencapai Rp25,7 miliar,” terangnya.
Kehadiran Menko Maritim, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK dalam kesempatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam menyukseskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam guna menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas, mengoptimalkan penerimaan negara, menciptakan praktik perdagangan yang sehat, bersih dan adil, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. (mra/ind/nr)