Indovoices.com- Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri minuman di dalam negeri agar lebih berdaya saing global, terutama dalam menghadapi era industri 4.0. Sebab, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang diandalkan dalam menopang perekonomian nasional.
”Pemerintah bertekad menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air. Berbagai upaya strategis telah dijalankan, antara lain memberikan kemudahan izin usaha serta memfasilitasi insentif fiskal dan nofiskal,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim pada Peresmian Lini Produksi Surabaya Plant di Pabrik Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) Pasuruan, Jawa Timur.
Rochim mengungkapkan, industri minuman menjadi sektor yang mampu menyumbang cukup signifikan bagi penerimaan devisa. Misalnya, terlihat dari realisasi investasi sektor industri minuman sepanjang semester I tahun 2019 mencapai Rp1,43 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar USD68,72 juta. “Dalam upaya peningkatan investasi, pemerintah telah memberikan fasilitas fiskal, di antaranya tax allowance dan tax holiday. Melalui insentif tersebut, diharapkan terjadi peningkatan investasi di sektor industri,” tuturnya.
Rochim menambahkan, industri minuman di dalam negeri secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja yang positif. Ini tercermin dari pertumbuhannya pada semester I tahun 2019 sebesar 22,74%. “Sektor industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar karena didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang besar,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman konsisten sebagai kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada paruh tahun ini, industri makanan dan minuman tumbuh mencapai 7,4% dan berkontribusi hingga 36,23% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.
“Untuk realisasi investasinya pada semester I tahun 2019, nilai PMA industri makanan dan minuman sebesar USD687,91 juta, sedangkan nilai PMDN sebesar Rp20 triliun,” ujarnya.
Apresiasi kepada CCAI
Kemenperin memberikan apresiasi kepada CCAI yang terus menambah investasi dan meningkatkan produksinya di dalam negeri. Komitmen ini dinilai akan memberikan efek ganda bagi perekonomian nasional, khususnya bagi Jawa Timur.
“Setelah beroperasi di Indonesia selama 27 tahun, diharapkan CCAI semakin memperkuat komitmennya dalam membuka lapangan kerja, memajukan industri, dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara dengan tetap memperhatikan prinsip industri hijau,” papar Dirjen Industri Agro.
Menurutnya, hal itu akan memberikan optimisme bagi para investor terhadap peluang iklim usaha yang kondusif di Indonesia. “Kami juga mengharapkan akan ada lebih banyak pihak yang mengikuti jejak CCAI untuk mengembangkan investasinya dan menghasilkan produk yang lebih ramah lingkungan di Tanah Air,” imbuhnya.
Seiring bergulirnya era industri 4.0, Kemenperin juga aktif mendorong pelaku industri di dalam negeri agar dapat memanfaatkan teknologi terkini untuk menciptakan inovasi. Hal ini sejalan dengan inisiatif Making Indonesia 4.0 yang mendorong industri bertransformasi ke arah digital sehingga dalam proses produksinya menjadi lebih efisien serta menghasilkan produk yang berkualitas.
CCAI sebagai pelopor dalam industri minuman ringan di Indonesia, produknya telah dipasarkan kepada lebih dari 44.968 pelanggan ritel langsung dan 785.000 pelanggan ritel tidak langsung baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
“Selain itu, kami menyambut baik langkah CCAI yang telah menambahkan investasi di sembilan pabrik produksi, dengan 38 lini produksi dan sembilan lini produksi botol preform, serta telah menyerap tenaga kerja lebih dari 9000 karyawan,” lanjut Rochim.
Adanya lini produksi Affordable Single Serve Package di pabrik CCAI yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur, ini merupakan inovasi teknologi baru yang menggunakan teknologi digital dan menghasilkan kemasan produk yang lebih ramah lingkungan.
“Sampai sekarang plastik masih dibutuhkan, sehingga tidak bisa dihilangkan. Yang perlu dilakukan adalah manajemen pengelolaan sampah di sisi hilir. Jadi, sampah dikumpulkan kembali untuk di-recycle, misalnya menjadi serat untuk bikin baju atau barang plastik lain. Teknologi Coca Cola ini sudah bagus, bisa recycle jadi botol kembali,” pungkasnya. (kemenperin)