Indovoices.com– Pelaksanaan mandatory Biodiesel 20 (B20) sejak setahun terakhir telah nyata memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Sejauh ini realisasi B20 itu mencapai 97,5% dari rencana yang pernah dgariskan setahun yang lalu.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, implikasinya tentu saja impor solar itu sudah turun. “Rata-rata-rata impor solar bulanan tahun 2019 itu turun 45% dibanding rata-rata impor solar bulanan 2018,” kata Darmin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Mandatori Biodiesel, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8) sore.
Mengenai B30, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, pengujian yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk pemakaian B30 akan tuntas pada akhir bukan akhir bulan Agustus atau pertengahan September. Sejauh ini, dari pengujian sampai sekarang tidak ada masalah yang serius, sehingga diharapkan nanti per awal Januari itu B30 akan berjalan.
Minat Investasi
Menko Perekonomian juga menyampaikan, bahwa sejumlah perusahaan besar kelapa sawit dan Pertamina itu sudah berkomitmen akan investasi secara besar-besaran dalam green diesel. Ia menyebutkan, ada yang mengatakan D100, ada yang mengatakan B100.
“Investasi pelaksanaannya pada awal tahun depan juga ya sehingga direncanakan investasinya itu dalam 3 tahun akan mencapai produksi 5 Juta kiloliter, D100 atau green diesel atau B100 atau D100 kalau D itu Diesel,” ungkap Darmin seraya menambahkan, pada tahun ke-7 akan produksinya sekurang-kurangnya 10 Juta kiloliter.
Sehingga ke depan, lanjut Menko Perekonomian, kita bisa mengolah inputnya menjadi avtur, avturnya pesawat, dari Palm Kernel Oil.
Disebutkan Darmin, Pertamina telah melaporkan sebenarnya kita tidak ada impor avtur lagi. Sejak bulan Mei yang lalu itu sudah dibuat oleh Pertamina, yang dari processing mulai dari crude oil sampai dengan menghasilkan beberapa BBM sampai dengan avtur.
“Jadi secara perlahan dan bertahap, kita sebenarnya jelas bisa melepaskan diri dari berbagai tekanan atau tantangan di dunia ini ya,” pungkas Darmin. (setkab)