Sebagai langkah awal, DJP dan BEI akan melakukan pilot project penyampaian laporan keuangan elektronik berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) pada 33 BUMN yang sahamnya atau menerbitkan obligasi yang tercatat di BEI. Format XBRL digunakan secara internasional untuk transmisi informasi bisnis untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan pengolahan data.
Tujuan yang ingin dicapai dari laporan keuangan dalam format XBRL adalah dapat diterapkan ke seluruh Wajib Pajak (WP) sehingga laporan keuangan sebagai lampiran SPT Tahunan PPh semakin mudah dan DJP dapat mengefisiensi pemanfaatan data. (nr/rsa)